Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 18/5) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai penahanan eks Kalapas Sukamiskin diperpanjang hingga angka kriminalitas mulai meningkat.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

KPK perpanjang penahanan eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung.

Dua tersangka, yakni eks Kalapas Klas I Sukamiskin periode 2016 sampai Maret 2018 Deddy Handoko (DH) dan Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RA).

Selengkapnya di sini


BNN geledah pabrik sabu di kompleks perumahan Semarang

Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur didukung BNN Jateng menggeledah sebuah rumah di kompleks perumahan Bukit Semarang Baru (BSB), Mijen, Kota Semarang, yang diduga sebagai pabrik narkotika jenis sabu-sabu yang dijalankan oleh sindikat yang melibatkan pemain sepak bola.

Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan di Semarang, Senin, membenarkan penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (17/5) malam tersebut.

Selengkapnya di sini


1,3 juta kerumunan massa dibubarkan polisi cegah penyebaran COVID-19

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Polri melalui Operasi Aman Nusa II telah membubarkan sebanyak 1.357.361 kerumunan massa sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Sampai hari ini, Operasi Aman Nusa II telah melakukan pembubaran massa sebanyak 1.357.361 kali," kata Kombes Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


Bahar Smith diingatkan petugas karena undang massa saat berdakwah

Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith diperingatkan oleh petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya, setelah bebas bersyarat karena ikut program asimilasi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa. Sehingga itu dapat menjadi pelanggaran dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selengkapnya di sini


Dua pekan jelang Lebaran angka kriminalitas naik 7 persen

Data statistik kejahatan Mabes Polri mencatat bahwa angka kriminalitas di seluruh Indonesia pada dua pekan jelang Hari Raya Idul Fitri, tercatat naik 7,04 persen.

"Di pekan ke-20, ada kenaikan 7,04 persen angka kriminalitas bila dibandingkan pekan ke-19," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020