Mereka kami anjurkan untuk mematuhi larangan tidak keluar rumah selama PSBB karena belanja sekarang cukup lewat 'online' (daring)
Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, melakukan tes cepat terhadap 30 pengunjung Pasar Induk Pasirhayam yang tidak mematuhi ketentuan jaga jarak terkait dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, Senin.
Berbagai dalih terlontar dari warga yang hendak berbelanja ketika diminta melakukan tes cepat tersebut.
Bahkan, seorang ibu rumah tangga yang takut dengan jarum, berusaha menyogok dengan membayar uang kepada Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman yang memimpin langsung kegiatan di tengah pasar tersebut menjelang sore.
"Saya lebih baik bayar saja Pak karena saya takut jarum. Kalaupun saya berani takutnya nanti hasilnya dibilang positif sama perawatnya. Saya tahu saya melanggar, saya bayar denda saja Pak," kata Adah (54), warga Kecamatan Gekbrong saat diminta melakukan res cepat oleh petugas.
Adah tidak menyangka orang yang hendak disogok dengan pembayaran uang itu, adalah Bupati Cianjur.
Bupati Herman yang mendapati hal tersebut sempat tersenyum sambil menghampiri ibu tersebut dan menjelaskan pentingnya tes cepat untuk mengetahui kondisi kesehatan warga agar terhindar dari virus berbahaya.
Baca juga: Cianjur lakukan PSBB parsial di 18 kecamatan
Setelah mendapat penjelasan itu, barulah Adah berani melakukan tes cepat.
"Sebagian besar warga dan pedagang yang melakukan tes cepat hasilnya negatif. Sekitar 30 orang kita lakukan tes cepat dan pengecekan suhu tubuh. Mereka kami anjurkan untuk mematuhi larangan tidak keluar rumah selama PSBB karena belanja sekarang cukup lewat 'online' (daring)," kata Herman.
Ia menjelaskan tes cepat akan dilakukan di seluruh kecamatan yang diberlakukan PSBB parsial secara acak, terutama di pusat keramaian.
"Untuk Kecamatan Cianjur kami sudah memberlakukan beberapa kali tes cepat dengan tempat berbeda. Hasilnya sama sebagian besar negatif," katanya.
Tidak hanya Cianjur Utara, tes cepat terhadap puluhan warga di kawasan selatan daerah itu, terutama pemudik, telah beberapa kali dilakukan petugas.
Bahkan, pihaknya terus mengimbau pemudik yang sudah telanjur pulang kampung untuk wajib melakukan isolasi diri di rumah selama 14 hari, meskipun sudah melakukan tes cepat.
"Kami juga akan memperketat pemeriksaan di perbatasan menuju Cianjur, seperti di Puncak Pass, Citarum, Caikalongkulon, Gekrong, dan perbatasan di selatan, agar rantai penyebaran virus berbahaya, termasuk corona tidak lagi meluas dan Cianjur kembali ke zona hijau," katanya.
Baca juga: Perawat di RSUD Cianjur positif berdasarkan tes cepat
Baca juga: Pengusaha muda Cianjur hibahkan tanah untuk makam korban COVID-19
Baca juga: DPRD Cianjur minta pemkab perketat pemeriksaan di perbatasan
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020