"Dalam minggu ini, berkasnya akan diserahkan ke Kejagung setelah reka ulang kemarin dinyatakan selesai. Reka ulang untuk mencocokkan keterangan tertulis dengan fakta yang berada di lapangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chyshnanda Dwi Laksono di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, setelah reka ulang maka penyidik tinggal menyusun berkas dua hingga tiga hari sehingga akhir pekan ini diharapkan berkas dapat dibawa ke Kejagung.
"Reka ulang juga menjadi bagian dari penyempurnaan berkas sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum," katanya.
Selain Antasari, berkas yang juga akan diserahkan ke Kejagung adalah berkas BAP tersangka Sigid Haryo dan Kombes Pol Williardi Wizar.
Antasari, Sigid dan Wizar diduga menjadi otak pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran.
Ketiga tersangka telah menjalani reka ulang pada dua rumah di Jakarta Selatan (4/8) yang diduga dipakai sebagai tempat untuk merencanakan pembunuhan.
Sebenarnya, berkas mereka telah dua kali diserahkan ke Kejagung namun dikembalikan lagi ke polisi karena dinilai belum lengkap.
Sedangkan berkas enam tersangka lain yang berperan sebagai eksekutor dan operator lapangan telah dinyatakan lengkap oleh Kejagung.
Nasrudin tewas ditembak usai main golf di Modern Land, Tangerang, Banten, 14 Maret 2009.
Ia meninggal dunia di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, 15 Maret 2009, karena luka yang dialami di kepala cukup parah kendati tim dokter telah berusaha keras untuk menyelamatkan nyawanya.
Pada akhir April 2009, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka yang berperan sebagai eksekutor di berbagai tempat di Jakarta.
Pemeriksaan berikutnya mengarah kepada keterlibatan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Williardi Wizar, dan pengusaha media Sigid Haryo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar.
Hingga kini, polisi belum menjelaskan motif kasus ini namun diduga adalah masalah asmara dengan seorang caddy golf, Rani Juliani.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009