Kupang (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya mengatakan Menteri Kehutanan M.S Kab`an menyetujui untuk tidak memindahkan sepuluh ekor komodo ke Taman Safari Bali.

"Pada dasarnya Menhut memahami aksi penolakan dari masyarakat NTT untuk memindahkan sebanyak 10 ekor komodo ke Bali," kata Gubernur Lebu Raya di Kupang, Rabu.

Menurut Gubernur, Menhut akan berkonsultasi ulang dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) karena rencana pemindahan komodo ke Bali berdasarkan hasil kajian LIPI atas binatang purba yang semakin langka itu.

Ironisnya, LIPI sendiri membantah telah mengeluarkan rekomendasi tersebut kepada Menteri Kehutanan.

Lebu Raya lalu menegaskan menolak memindahkan komodo untuk keperluan genetika ke daerah lain. "Tak hanya Bali, ke daerah lain pun kami tidak setuju untuk dipindahkan."

Sebaiknya, proses pemurnian genetika terhadap binatang langka itu dilakukan di habitatnya di Pulau Komodo dan Rinca di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Gubernur menyatakan pemurnian genetika komodo hanya bisa dilakukan di habitatnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Esthon Foenay meminta Taman Safari Indonesia di Bali untuk mengembalikan empat ekor komodo ke habitatnya di Kabupaten Manggarai Barat.

"Kami tegaskan agar empat ekor komodo di Taman Safari Indonesia di Bali segera dikembalikan ke habitatnya," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009