"Hasil interogasi dari empat pelaku yang telah ditangkap diketahui bahwa pelaku melakukan kejahatan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Garut," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih melalui siaran pers di Garut, Senin.
Ia menuturkan, kasus pencurian oleh para pemuda itu berhasil terungkap oleh jajaran Polsek Garut Kota berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan dari salah satu kasus pencurian di wilayah kota.
Baca juga: Polisi tembak mati satu tersangka pelaku pencurian kendaraan di Medan
Baca juga: Polisi tangkap pencuri bahan bangunan renovasi Puskesmas
Baca juga: Polres Pekalongan membekuk tiga tersangka pencurian sapi
Mereka yang berhasil ditangkap, kata Muslih, yakni inisial AK (24), DA (28), HE (32) dan RI (20) semuanya warga Kabupaten Garut, dan satu pelaku lagi saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Hingga saat ini masih dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya," katanya.
Ia mengungkapkan, kasus pencurian itu terungkap polisi dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi jual beli televisi yang dicurigai hasil pencurian.
Hasil laporan itu, kata Muslih, anggota dari Polsek Garut Kota berhasil menangkap orang yang menjual televisi tersebut, kemudian ditelusuri hingga akhirnya menangkap tiga pelaku lain di wilayah Garut.
"Salah satu pelaku yang ditangkap di jalan dekat SMAN 6 Garut, di mana pelaku saat diamankan berusaha melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Muslih.
Ia menyampaikan, komplotan pencuri itu telah melakukan kejahatannya di beberapa tempat di antaranya di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Jalan Tutugan Leles, Kecamatan Leles, dan Jalan Cilajati-Rancasalak, Kecamatan Kadungora.
Mereka menjalankan aksinya selalu membawa senjata tajam, bahkan ada yang membawa senjata api mainan untuk menakuti korban, kemudian membawa mobil rentalan untuk memudahkan aksinya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil curian seperti televisi, dan sejumlah barang curian lainnya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020