Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kertas karena tak ada hubungan antara bangkrutnya sejumlah surat kabar dengan krisis keuangan yang kemudian mendorong adanya stimulus fiskal termasuk bidang pajak.
"Kedua kondisi itu benar tapi tidak ada hubungannya," kata Menkeu dalam acara grand final dan malam anugerah olimpiade membaca APBN tingkat SMA tahun 2009 di Gedung Djuanda I Depkeu Jakarta, Selasa malam.
Menkeu mengakui, surat kabar besar di negara-negara maju seperti AS dan Eropa banyak yang "almarhum" dalam beberapa tahun terakhir dan membuat "deg-degan" pelaku bisnis bidang itu.
Menko Perekonomian memang menyebut hampir semua negara memberikan stimulus fiskal termasuk pembebasan PPN untuk meredam dampak krisis keuangan global.
"Tapi pajak PPN dihilangkan, itu tidak ada hubungannya dengan mati atau tidaknya surat kabar," kata Menkeu dalam acara yang diselenggarakan atas kerjasama Depkeu dan Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS).
Sri menilai, surat kabar besar di negara maju mati lebih karena persaingan dengan jenis media lain.
"Pajak PPN dihilangkan, itu tidak ada hubungannya dengan mati tidaknya surat kabar," tegas Menkeu.
Sebelumnya dalam acara yang sama Ketua Harian SPS, M. Ridlo `Eisy mengungkapkan bahwa saat ini orang-orang SPS "deg-degan" karena di AS dan Eropa, banyak koran bangkrut.
"Setiap hari ada koran yang berguguran, orang koran tegang terus," katanya.
Ia mengusulkan bidang penerbitan diberi stimulus seperti bidang-bidang lainnya, khususnya berupa pembebasan PPN kertas.
"Ini merupakan amanat dari teman-teman yang harus kami sampaikan kepada Menteri Keuangan," kata Ridlo. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009