Denpasar, Bali (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution mengatakan, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) akan menyerahkan pemeriksaan utang dan hibahnya kepada BPK yang ada di masing-masing negara penerimanya.

"Untuk memulainya nanti pada September 2009 Bank Dunia dan IMF akan menandatangani MoU (nota kesepakatan) dengan INTOSAI (Organisasi Badan Pemeriksa Keuangan Internasional). Ini adalah kemajuan yang baik," katanya di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, selama ini sulit bagi BPK untuk memeriksa hibah dan utang luar negeri Indonesia secara optimal. Pemeriksaan BPK dalam masalah anggaran hanya pada satu sisi pengeluaran saja.

"Makanya ketika saya bertemu orang Bank Dunia yang marah-marah karena dana pinjamannya untuk pembangunan jalan di Trans Sulawesi dan Kalimantan merasa dikorupsi, saya bilang saya tidak ada urusannya, karena BPK tidak berhak memeriksanya, yang memeriksa BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," katanya.

Ia mengatakan, pada tahun 2010 BPK sudah bisa mengawali pemeriksaan utang dan hibah, yang berarti BPK akan melakukan pemeriksaan secara lengkap pada dua sisi anggaran negara yakni penerimaan dan pengeluaran.

Pada kesempatan itu Anwar Nasution mengungkapkan Ditjen Pajak semakin terbuka untuk diperiksa oleh BPK. Karena itu pula diharapkan Ditjen pajak, BP Migas dan departemen terkait dapat merasionalisir komponen biaya eksplorasi dan penambangan migas (cost recovery) dan hasil tambang lainnya.

Selain itu, lanjutnya, mereka bisa merasionalisir rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity) perusahaan pertambangan dan mencegah terjadinya kejahatan perpajakan seperti "transfer pricing" atau penggelembungan biaya proyek.

Ketua BPK menaruh harapan Pemerintah dan DPR terus meningkatkan pembangunan sistem keuangan negara sehingga pada 3-4 tahun ke depan semua laporan keuangan pemerintah pusat, daerah dan kementerian/lembaga sudah mendapatkan opini pemeriksan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009