Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton meminta pemerintah daerah se-NTT untuk mengawasi secara ketat ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan pulang ke provinsi ini guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Dari hasil konfirmasi kami dengan BP3TKI Kupang, akan ada 4.200 PMI yang pulang ke NTT di akhir Mei ini. Mereka harus diawasi secara ketat masing-masing pemda di NTT agar tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," kata Darius Beda Daton kepada ANTARA di Kupang, Senin.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Tenaga Kerja RI dari ribuan PMI yang akan pulang ini, terdapat 587 PMI di 11 negara penempatan yang telah terpapar virus corona.
Baca juga: Program Kartu Prakerja harus dorong kreativitas pekerja migran
Baca juga: Kodam XII/Tanjungpura antisipasi kepulangan pekerja migran
Baca juga: Kepolisian kawal deportasi 121 pekerja migran ke Dinsos Kalbar
Untuk itu, Darius Beda Daton meminta masing-msing pemerintah daerah di NTT melalui Gugus Tugas COVID-19 agar meningkatkan kewaspadaan terhadap PMI untuk memastikan agar tidak ada klaster penyebaran baru di NTT.
"Hal itu terutama pengawasan di seluruh pintu masuk, baik bandara maupun pelabuhan, agar dilakukan secara ketat sesuai dengan standar penanganan pelaku perjalanan," katanya.
Darius Beda Daton menambahkan bahwa kepatuhan terhadap seluruh protokol pencegahan COVID-19 akan membantu memotong mata rantai penyebaran penyakit tersebut di provinsi berbasiskan kepulauan itu.
"Kami berharap fasilitas kesehatan untuk pencegahan disiapkan secara baik. Kalau kita kecolongan, akan mendatangkan persoalan yang lebih besar," katanya.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020