Jakarta (ANTARA News) - Tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara menyatakan ketidaksetujuannya jika Fraksi PDIP DPR (2009-2014) ikut berkoalasi dengan partai pendukung pemerintah karena tanpa ada partai oposisi, pemerintahan tidak akan mendapat pengawasan.
"Saya mendukung PDIP tetap sebagai partai oposisi untuk mewujudkan kehidupan demokrasi khususnya untuk mengawasi jalannya pemerintahan agar sesuai perudang-undangan yang berlaku," katanya kepada pers di Jakarta, Selasa.
Ketika ditanya tentang pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP Taufiq Kiemas yang akan mendukung partai pemerintah di DPR nanti, AP Batubara menilai, pernyataan ketua Deperpu PDIP itu tidak serius.
Menurut anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP itu, sarannya agar PDIP menjadi partai oposisi tersebut didasarkan selama sebagai oposisi pada periode (2004-2009), FPDIP dinilai belum maksimal malaksanakan tugas sebagai kekuatan penyeimbang terhadap pemerintah.
"Sebagai partai oposisi, PDIP akan lebih terhormat karena sebagai kekuatan penyeimbang dan dapat melaksanakan pendidikan politik kepada rakyat Indonesia," katanya.
Ketika ditanya jika ada kader PDIP yang diangkat sebagai menteri pada pemerintahan Kabinet SBY mendatang, AP Batubara mengatakan, pihaknya tidak melarang jika ada kader PDIP yang bersedia ditunjuk sebagai menteri pada Kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2009-2014 mendatang.
Namun, katanya, kader PDIP yang menjadi menteri tersebut harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai dan yang bersangkutan tidak boleh lagi mengatasnamakan dari unsur PDIP.
AP Batubara menyatakan optimis, PDIP sebagai partai oposisi akan mendapat dukungan rakyat karena melakukan pekerjaan mulia dalam kehidupan negara demokratis, yaitu adanya partai yang sanggup mengkritisi kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"PDIP sudah jelas merupakan partai para pejuang demokrasi yang tidak gila pada kekuasaan, sehingga PDIP sebagai oposisi, berkewajiban mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan," katanya.
AP menegaskan, kalau tidak diawasi dan dikontrol, maka pemerintahan akan otoriter dan akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan, sehingga perlunya PDIP menjadi partai oposisi, walaupun dalam UUD 1945 tidak disebut istilah oposisi tersebut.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009