Jakarta, (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyerahkan dokumen proses perundingan damai dan nota kesepahaman (MoU) Helsinki antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Radjasa.
"Ada tiga dokumen, satu dipegang GAM, satu di saya, dan satu lagi saya serahkan ke Setneg, supaya disimpan dengan baik," kata Wapres saat menyerahkan dokumen-dokumen bersejarah tersebut kepada Mensesneg Hatta Radjasa di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Menurut Wapres, meski salah satu dokumen merupakan foto kopi dari yang asli namun karena sudah dilegalisir maka memiliki keabsahan yang sama dengan aslinya.
"Dokumen ini saya periksa di brankas, sudah di sini (Wapres) sejak tiga tahun," kata Wapres kepada wartawan.
Menurut Wapres, tiga dokumen MoU Helsinki kini satu disimpan GAM, satu di Wapres dan satu di Mensesneg.
"Supaya disimpan dengan baik agar di belakang hari kalau ada masalah, aslinya harus bisa dibuktikan," kata Wapres.
Wapres mengatakan, tidak mau terjadi seperti sejarah Supersemar, di mana orang bertengkar hanya untuk menyatakan apakah dokumen tersebut satu halaman atau dua halaman, akibat dokumen aslinya hilang.
"Ini adalah bagian dari sejarah bangsa Indonesia," kata Wapres.
Sementara Mensesneg Hatta Radjasa mengatakan, sebagai Mensesneg telah menerima secara resmi dari Wapres Jusuf Kalla sebuah dokumen bersejarah.
Menurut Hatta, dokumen itu adalah nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dengan GAM pada waktu itu di Helsinki, Finlandia.
"Dokumen ini adalah merupakan dasar dari pembentukan UU Pemerintahan Aceh. Oleh sebab itu dokumen ini penting dan segera kita simpan sebagai dokumen negara dan pada saatnya nanti akan kita simpan di arsip nasional kita," kata Hatta.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009