Kucing-kucing yang ditangkap kita buang lagi di pasar terdekat dan TPA Menteng Atas
Jakarta (ANTARA) - Warga RT 005, RW 012, Kelurahan Menteng Dalam, Jakarta Selatan mengadakan sayembara menangkap kucing liar karena populasinya meningkat sehingga mengganggu kebersihan lingkungan.
Ketua RT 005 Heru Setiawan Putra di Jakarta, Minggu, mengatakan sayembara ini telah dimulai sejak 13 Mei 2020, kucing ditangkap menggunakan jala yang disiapkan oleh pengurus RT.
"Siapa yang dapat menangkap kucing liar di lingkungan RT 005/RW 012 akan mendapat penghargaan sebesar Rp10 ribu per ekor," kata Heru.
Heru menjelaskan, sayembara ini bertujuan untuk mewujudkan wilayah RT 005 yang bersih dan sehat. Karena selama pandemi kondisi jalan dan gang di wilayah tersebut jauh dari kondisi bersih (steril).
Baca juga: Anies persilahkan komunitas ikut merawat kucing liar
Keberadaan kucing liar di wilayah tersebut sudah dalam taraf mengkhawatirkan, karena kotoran yang banyak ditemukan di gang-gang dan pinggir jalan RT 005.
Menurut Heru, sebagian besar warganya peduli dengan keberadaan kucing. Beberapa yang peduli memberi makan kepada kucing.
"Tapi kotorannya sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Di semua sudut jalan bertebaran bunga pasir kotoran kucing, pokoknya bikin lingkungan gak sehat," kata Heru.
Heru mengatakan langkah ini dilakukan karena dari pencinta hewan tidak ada solusi. Permasalahan kucing bukan yang pertama dikeluhkan oleh warganya.
Baca juga: Cahaya bagi kucing jalanan Ibu Kota
Sekitar dua tahun lalu, lanjut Heru, pihaknya juga sudah mengadakan penangkapan kucing liar, lalu dilaporkan ke pihak Kecamatan Tebet.
"Laporan ditanggapi cuma dikasih alat tangkap dan kandang, nanti kalau sudah penuh diambil oleh mereka (kecamatan). Jadi yang harus nangkap warga, bukan petugas dinas," kata Heru.
Heru mengaku sudah menjelaskan kepada warganya dalam forum arisan, bahwa sebagai pencinta hewan tidak cukup hanya memberi makan dan memberi kasih sayang saja.
"Tapi harus dijaga, silahkan pelihara kucing tapi di dalam rumah, kalau masih berkeliaran di jalan-jalan sama saja egois, merugikan orang lain karena kotorannya sembarangan," kata Heru.
Baca juga: Tujuh kucing liar dilaporkan ke Damkar
Heru memberikan pemahaman kepada warga, bahwa memelihara kucing adalah hak asasi individu, tapi berbenturan juga dengan hak asasi tetangga sebelah yang butuh hidup di lingkungan bersih serta sehat.
"Saya tau kucing jadi bersih kalau dalam lingkungan yang bersih. Tapi hidup di lingkungan yang kotor, kucing bakal menjadi media penyebar bibit penyakit ke manusia," kata Heru.
Dibuang ke pasar
Heru menambahkan, untuk kedua kalinya warganya mengeluhkan kelebihan populasi kucing di wilayah RT 005.
Tercatat sudah ada tujuh ekor kucing yang ditangkap oleh warga lalu diserahkan kepada pengurus RT 005.
"Kucing-kucing yang ditangkap kita buang lagi di pasar terdekat dan TPA Menteng Atas," kata Heru.
Penyelenggaraan sayembara tangkap kucing ini direspon positif oleh warga. Beberapa warga melaporkan ada banyak kucing liar tinggal di atap rumah.
Saifoer, salah satu warga RT 005 menceritakan pengalamannya harus membersihkan kotoran kucing yang akhir-akhir ini banyak bertebaran.
"Hanya karena satu, dua warga punya hobi pelihara kucing, satu lingkungan menderita, setiap hari ada aja kotoran kucing," kata Saifoer.
Baca juga: Razia anjing-kucing liar disarankan tiga kali setahun
Baca juga: Memberi makan kucing liar melanggar hukum di Kyoto
Warga juga mengeluhkan kotoran kucing lewat pesan grup WhatsApp RT 005. Ada yang mengeluhkan sudah menyiram jalanan depan rumah pakai karbol karena banyaknya kotoran kucing yang bertebaran di jalan tersebut.
Dengan adanya sayembara tersebut, selain menjaga lingkungan RT 005 tetap bersih dan sehat, warga juga memanfaatkan uang sayembara untuk keperluan rumah tangga.
"Lumayan ada lima kucing ketangkap dapat Rp50 ribu," kata salah satu warga RT 005 melalui pesan grup WhatsApp.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Semoga bermanfaat