Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan, penyidik Polri sebenarnya telah yakin bahwa berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka kasus pembunuhan yang juga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Antasari Azhar telah lengkap.
Ia mengatakan hal itu di Jakarta, Senin, menanggapi pengembalian berkas tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain dari Kejaksaan Agung ke Polda Metro Jaya.
Pengembalian berkas hingga dua kali dilakukan karena adanya kekurangan yang harus dilengkapi oleh penyidik.
"Tugas polisi dalam penyidikan adalah membuat terang perkara dan menemukan tersangka. Dan kedua hal itu telah dilakukan. Jadi sebenarnya, berkasnya sudah lengkap," katanya.
Ia mengatakan, jika ada hal-hal yang perlu ditambahkan maka hal itu dapat dilakukan di pengadilan dan tidak harus dilakukan oleh polisi selaku penyidik.
Menurut Nanan, kendati demikian, penyidik tetap akan memenuhi hal-hal yang diminta oleh jaksa penuntut umum.
Ia mengaku tidak tahu secara pasti apa saja yang diminta oleh jaksa penuntut umum hingga berkas Antasari dikembalikan lagi.
Nasrudin tewas ditembak usai main golf di Modern Land, Tangerang, Banten, 14 Maret 2009.
Ia meninggal dunia di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, 15 Maret 2009 karena luka yang dialami di kepala cukup parah kendati tim dokter telah berusaha keras untuk menyelamatkan nyawanya. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009