Jakarta (ANTARA News) - Pihak kepolisian Singapura siap mengembalikan barang-barang pribadi milik almarhum David Hartanto Widjaja, termasuk komputer jinjing (laptop) kepada pihak keluarga.
"Saya sudah menghubungi keluarga David bahwa pihak kepolisian Singapura siap menyerahkan barang-barang pribadi David dalam minggu ini," kata Yayan Mulyana, Sekretaris Pertama KBRI Singapura, di Jakarta, Senin.
Menurut Yayan, barang-barang tersebut digunakan sebagai barang bukti selama persidangan koroner berlangsung.
"Awalnya memang pihak kepolisian Singapura menyatakan akan mengembalikan barang tersebut sebelum persidangan pertama pada Mei. Namun, kemudian keluar court order bahwa barang tersebut baru dapat dikembalikan setelah proses persidangan selesai," tambahnya.
Yayan belum dapat memastikan kapan pihak keluarga David akan mengambil barang-barang tersebut.
"Pihak keluarga belum dapat memastikan kapan akan ke Singapura untuk serah terima. Ayah David mengatakan, akan kembali masuk kantor dulu setelah beberapa waktu meninggalkan pekerjaan," kata Yayan.
David Hartanto Widjaja merupakan mahasiswa Nanyang Technical University, Singapura, yang dinyatakan meninggal setelah jatuh dari glass bridge pada 2 Maret lalu.
Pengadilan koroner Singapura pada 29 Juli menyatakan David tewas akibat bunuh diri.
Pihak KBRI Singapura, kata Yayan, siap membantu keluarga David jika akan mengambil tindakan lebih lanjut sehubungan dengan keputusan itu.
"Pihak KBRI jug berharap keluarga bisa legowo," tambah Yayan. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009