"Korban masuk ke rumah ke rumah sakit pada Jumat dini hari (15/5) dalam kondisi luka bakar yang cukup parah mencapai 90 persen, saat tiba kondisinya masih stabil dan sadar. Tapi, setelah beberapa jam kemudian kesehatannya terus menurun dan akhirnya meninggal dunia pada hari ini atau Sabtu, (16/5)," kata Ketua Tim Informasi dan Penanganan Keluhan RSUD R Syamsudin SH, Muhammad Y Ginanjar, di Sukabumi, Sabtu.
Menurut dia, luka bakar yang dialami korban cukup luas hampir 90 persen sehingga selama dirawat di ruang observasi kondisinya terus menurun dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 098.21 WIB Sabtu.
Saat ini jasad korban sudah dibawa ke ruang pemulasaraan jenazah. Namun demikian, sejak wanita muda ini dievakuasi personel Polres Sukabumi Kota ke rumah sakit belum ada keluarganya yang menjenguk, maka dari itu pengelola rumah sakit masih menunggu kerabat korban dan berkoordinasi dengan polisi.
Lanjut dia, dari hasil visum korban hanya mengalami luka bakar yang parah, tetapi tidak ada bekas atau tanda luka akibat pukulan benda tumpul atau sayatan senjata tajam. Untuk penanganan lebih lanjut pihak RSUD R Syamsudin SH menyerahkan kepada polisi.
Adapun ciri-ciri korban, berkulit kuning, rambut lurus hitam, tinggi sekitar 150 cm.
"Kami sudah berkonsultasi dengan dokter bedah plastik untuk segera melakukan operasi terhadap korban, tapi ternyata kondisinya semakin kritis yang akhirnya meninggal dunia," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, mengatakan, mereka hingga saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap kasus termuan wanita muda dalam kondisi terbakar di sekitar Pasar Tipar itu.
Saat ditemukan korban masih bisa berkomunikasi dan meminta pertolongan serta dalam kondisi sadar. Polisi yang sedang bertugas pun langsung mengevakuasi wanita itu ke rumah sakit untuk segera mendapatkan perawatan dan pengobatan.
"Kami masih menyelidiki kasus ini, sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan dan benda-benda yang berkaitan dengan kasus itu sudah diambil dari lokasi untuk dijadikan barang bukti," katanya.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020