Jerusalem, (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Avigdor Lieberman, Minggu, berkeras ia adalah "korban" penganiayaan segera setelah polisi mengumumkan akan mengajukan dakwaan terhadap dia dengan tuduhan melakukan suap.
Polisi Israel mengajukan rekomendasi bagi jaksa negara agar menuntut Lieberman dengan dakwaan suap, sogok, pencucian uang, mengganggu saksi dan menghalangi keadilan, demikian laporan surat kabar lokal Ha`aretz di laman Internetnya, seperti dikutip dari Xinhua-OANA.
Satu sumber polisi mengatakan penyelidikan "praktis sudah selesai", dan "bukti mencukupi" untuk mendukung diajukannya dakwaan, kata laporan itu.
Lieberman mengeluarkan pernyataan sebagai reaksi atas pengumuman polisi tersebut, dan mengatakan "tak ada alasan bagi diajukannya dakwaan itu dan ia adalah korban penganiayaan".
"Selama 13 tahun polisi telah melakukan upaya penganiayaan terhadap saya," kata Menteri Luar Negeri tersebut, yang memimpin partai Yisrael Beitenu (Israel Tanah Airku). "Sejalan dengan bertambahnya kekuatan politik saya dan kekuatan Yisrael Beitenu, upaya penganiayaan juga meningkat."
Ia mengatakan polisi "tak memiliki alasan untuk melakukan penyelidikan terhadap dia". Ditambahkannya, kalau kecurigaan itu telah terbukti kebenarannya, penyelidikan pasti telah berlangsung selama lebih dari satu dasawarsa.
"Hanya permohonan kepada Pengadilan Tinggi, yang menuntut dihentikannya penyiksaan oleh pengadilan terhadap saya dan keluarga saya, mengharuskan polisi mengakhiri penyelidikan," kata Lieberman.
Sementara itu, surat kabar lokal The Jerusalem Post menyatakan barang bukti penyelidikan telah diserahkan kepada kejaksaan negara, dan Jaksa Agung Moshe Lador akan memutuskan dalam beberapa hari mendatang mengenai apakah akan menyeret Liberman ke pengadilan.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009