Karena yang mampu mengangkat ekonomi saat ini adalah sektor kelautan dan perikanan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan mendorong budi daya tambak berbasis klasterisasi sehingga dapat meningkatkan produksi dan dijangkau banyak kalangan.

"Langkah kami selanjutnya bagaimana tambak ini bisa padat karya, kalau dulu satu hektare atau dua hektar dikuasai satu orang dengan modal yang besar, sekarang dengan klasterisasi bisa diisi oleh 5-7 kepala keluarga," ujar Edhy Prabowo dalam seminar bertema "Marine and fisheries business and investment forum" di Jakarta, Jumat.

Dengan konsep klasterisasi, lanjut dia, pengelolaan budi daya tambak dalam satu kawasan juga bisa meningkatkan produksi dan mengurangi kegagalan produksi seminimal mungkin.

Baca juga: Menteri Edhy siap berkolaborasi tingkatkan budi daya perikanan

Pihaknya memiliki dua cara dalam pengelolaan budi daya tambak baik tambak konvensional yang sudah dimodernisasi maupun tambak bioflok.

Tambak bioflok, lanjut dia, merupakan salah satu terobosan untuk meningkatkan produksi maupun pendapatan pembudidaya secara signifikan.

Untuk mendukung itu, pihaknya memiliki dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp1 triliun yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha membangun tambak.

"Bagi pelaku usaha yang belum bisa mengakses KUR kita punya payung hukum cadangannya," ucap Edhy Prabowo.

Baca juga: Menteri Edhy: KUR belum terlaksana maksimal di kelautan dan perikanan

Ia menambahkan dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pihaknya juga telah mengusulkan tambahan biaya untuk pembangunan tambak udang dan sektor perikanan tangkap serta penguatan pengemasan.

"Karena yang mampu mengangkat ekonomi saat ini adalah sektor kelautan dan perikanan," ujar Edhy Prabowo.

Dalam rangka mendorong produksi kelautan dan perikanan, pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan kecepatan izin bagi pelaku usaha.

"Kita berikan akses karpet merah kepada pelaku usaha karena ekonomi Indonesia akan berjalan dengan baik manakala pelaku usaha tampil di depan. Maka itu kami berikan kemudahan," ujarnya.

Pada perikanan tangkap, pihaknya memiliki Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat), di mana proses perizinannya hanya hanya 1 jam dari sebelumnya 14 hari.

"Sejak dicanangkan tanggal 30 Desember 2019 lalu dan ini sudah masuk bulan ke-5, kita sudah memberikan izin ikan tangkap lebih dari 3.000, dan ini terus berjalan," kata Edhy Prabowo.

Baca juga: KKP salurkan bantuan 53,1 juta benih ikan, pastikan budidaya berjalan

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020