Kami meminta agar jangan sampai karena masalah besi bekas itu lalu memecah-belah kekeluargaan
Timika (ANTARA) - Kisruh kepengurusan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di Kabupaten Mimika, antara kelompok Georgorius Okoare/Gery Okoare (Ketua Lemasko) dengan kelompok Philipus Munaweyau (Ketua Badan Musyawarah), dipicu oleh permasalahan pengelolaan besi bekas PT Freeport Indonesia.
Permasalahan itu terungkap saat berlangsung proses mediasi antara kelompok Gery Okoare dengan kelompok Philipus Munaweyau yang dilakukan oleh jajaran Polres Mimika, di Timika, Papua, Jumat petang.
Gery Okoare mengatakan dirinya menjabat Ketua Sementara Lemasko setelah terpilih secara mufakat pada musda tahun 2019, menggantikan Robertus Waraopea yang meninggal dunia. Masa jabatan kepengurusan Gery Okoare berlangsung hingga 2024.
"Inti persoalan ini sebenarnya berawal dari masalah besi tua. Masalah ini sangat kompleks dan sudah sampai ke tingkat kementerian di Jakarta. Badan Musyawarah Lemasko Bapak Philipus Munaweyau membuat surat tidak sesuai aturan organisasi dengan tujuan mencairkan dana besi tua. Lalu tiba-tiba Bapak Philipus membuat rapat untuk mengangkat saudara Yance Boyau sebagai Ketua Lemasko," kata Gery.
Tindakan Philipus yang berencana mengganti kepengurusan Lemasko itu membuat berang massa pendukung Gery Okoare.
Mereka menyerang rumah kediaman Philipus Munaweyau di kawasan Timika Indah pada Jumat petang, saat Philipus bersama sejumlah orang tengah menggelar rapat.
Sempat terjadi saling lempar batu, namun massa pendukung Gery Okoare berhasil masuk ke rumah Philipus dan mengobrak-abrik seisi rumah, termasuk kendaraan yang sedang parkir.
Baca juga: Warga Suku Kamoro saling serang, rebutan jabatan ketua Lemasko
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata yang memimpin rapat mediasi itu menyatakan jajarannya tidak akan mencampuri urusan pengelolaan besi bekas PT Freeport, dan berada pada posisi netral terkait kisruh kepengurusan Lemasko tersebut.
"Kami sudah diarahkan oleh pimpinan untuk tidak ikut campur tangan dalam masalah besi bekas itu. Kami meminta agar jangan sampai karena masalah besi bekas itu lalu memecah-belah kekeluargaan. Seharusnya itu bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat," kata AKBP Era Adhinata.
Kapolres meminta pengurus Lemasko dan Bamus Lemasko agar ikut peduli terhadap situasi dan kondisi daerah saat ini Mimika dilanda wabah pandemi COVID-19 dengan jumlah warga yang terinfeksi terus meningkat hingga mencapai 118 orang.
"Ada ancaman yang tidak terlihat saat ini, yaitu COVID-19. Kami kepolisian harus mengamankan masyarakat agar tidak sampai terpapar. Sudah banyak korban yang terinfeksi, termasuk beberapa anggota saya. Jangan lagi ada massa yang berkumpul untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama," ujar AKBP Era Adhinata.
Wakapolres Mimika Komisaris Polisi I Nyoman Punia mengingatkan pengurus Lemasko dan Bamus Lemasko agar tidak mengerahkan massa untuk melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri.
"Masalah ini seharusnya bisa dibicarakan baik-baik untuk mencari solusinya. Tidak dibenarkan siapa pun memaksakan kehendak dengan melakukan pengerahan massa," kata Kompol Nyoman.
Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju mengancam akan menindak tegas setiap kegiatan pengumpulan massa, apalagi jika sampai ada warga yang kedapatan mabuk-mabukan di jalan raya.
Sejumlah tokoh dari Suku Kamoro hadir dalam pertemuan mediasi itu, di antaranya Marianus Maknaipeku, Yance Boyou, Markus Timang selaku tokoh masyarakat Suku Amungme dan Theo Kobogau selaku tokoh masyarakat Suku Moni.
Baca juga: Pendidikan generasi muda Suku Kamoro masih memprihatinkan
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020