"Mereka yang sudah mampu, walaupun sudah ada di dalam DTKS sebaiknya dikeluarkan, diganti dengan yang sangat membutuhkan," ujarnya usai melakukan inspeksi ke rumah keluarga penerima sembako Bantuan Presiden (Banpres) di Desa Cikeas Udik, Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat, Jumat (15/5).
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar keluarga miskin baru yang terdampak pandemi virus corona datanya bisa masuk dalam DTKS.
Baca juga: Menko PMK apresiasi aplikasi "Sidata" Tangerang bantu penerima bansos
"Selama ini dia belum mendapatkan bantuan yang rutin seperti PKH (program keluarga harapan) atau bantuan pangan non tunai (BPNT). Saya sudah merekomendasikan kepada Pak Sekda juga kepala desa, harus dimasukkan ke DTKS, sehingga dia akan jadi penerima tetap setelah COVID-19," tuturnya.
Ia mengakui bahwa pembagian bantuan kepada 54 juta keluarga miskin se-Indonesia masih belum seluruhnya tepat sasaran. Maka, dirinya menyarankan agar masyarakat segera melaporkan jika mendapati kecurangan dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu membeberkan bahwa pihaknya sedang membuat aturan mengenai wajibnya memampang nama-nama keluarga penerima bantuan sosial dari pemerintah di Kantor Desa, sehingga masyarakat bisa memastikan jika ada penerima tak tepat sasaran.
"Sangat terbuka, bahkan sekarang ini Pak Mendes, Pak Mensos akan membuat kebijakan penerima itu dipasang nanti, di balai desa sehingga semua warga bisa tau pantes ga itu menerima. Sehingga kalau ada kepala desa yang mau main-main tidak akan bisa. Kita tegur, beri peringatan," beber Muhadjir.(KR-MFS).
Baca juga: Kemenko PMK apresiasi teladan gotong royong di masyarakat
Baca juga: Pemerintah benahi data penerima bansos presiden
Baca juga: Menko PMK ajak masyarakat bangun empati sosial di tengah wabah
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020