"Tiga orang tersebut berupaya mengelabui petugas dengan menyamar sebagai kondektur mobil pembawa barang yang baru tiba dari Pulau Sumatera menggunakan kapal feri di Pelabuhan Tanjungkalian," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka barat, Sidarta Gautama di Mentok, Jumat.
Penangkapan terhadap tiga orang penumpang tersebut dilakukan pada Jumat (15/5) petang oleh tim jaga yang terdiri dari personel Polsek Mentok, Satpol PP kabupaten Bangka Barat dan anggota TNI yang sedang berjaga di Posko pelabuhan.
Baca juga: Menghalau pemudik
Baca juga: 12 kendaraan ditahan karena membawa pemudik di Kalideres
Baca juga: 1.389 pemudik nekat dipulangkan ke Jabodetabek
"Kami menemukan mereka dan saat ditanyakan surat persyaratan ternyata tidak bisa menunjukkan izin apapun, dan selanjutnya dimintai keterangan lebih rinci di Posko Tanjungkalian," katanya.
Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Barat juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Bangka Barat melalui Kepala Bagian Operasional untuk melakukan pemeriksaan terhadap sopir angkutan barang yang membawa tiga penumpang tersebut.
Menurut dia, dalam praktik tersebut ada indikasi sopir mobil pembawa barang menerima bayaran untuk membawa tiga orang penumpang gelap yang menyamar sebagai kondektur tersebut.
"Tiga orang penumpang gelap itu malam ini juga kita kembalikan ke daerah asal menggunakan kapal yang sudah terjadwal dengan konsekuensi membayar tiket sendiri," katanya.
Pada proses tersebut, Tim Posko juga meminta bantuan kepada PT ASDP Pelabuhan Tanjungkalian untuk proses pemulangan tiga orang penumpang gelap tersebut.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020