Jakarta (ANTARA) - Global zakat Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebuah lembaga kemanusiaan mengajak masyarakat untuk saling membantu menyediakan pangan melalui zakat fitrah di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air.
"Banyak masyarakat yang terimpit akibat pembatasan ruang gerak. Global zakat ACT mengajak masyarakat untuk bahu-membahu dalam penyediaan kebutuhan pangan melalui zakat," kata Ustaz Fadlan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19 baik secara fisik maupun ekonomi telah disetujui secara syariat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu tertuang melalui Fatwa 23 Tahun 2020 tentang pemanfaatan harta zakat, infak, dan sedekah untuk penanggulangan COVID-19.
Fatwa tersebut dikeluarkan dalam rangka meneguhkan komitmen dan kontribusi keagamaan untuk penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19.
Baca juga: ACT ajak masyarakat berzakat bantu penuhi kebutuhan pangan warga
Baca juga: Global Zakat-ACT bantu guru honorer dan ustad terdampak pandemi corona
Oleh sebab itu, ustaz Fadlan mengajak para dermawan di Tanah Air untuk segera dalam menunaikan zakat fitrah. Begitu pula sesuai dengan anjuran Rasulullah untuk menunaikan ibadah zakat fitrah sesegera mungkin.
"Nabi bersabda, orang yang membayar zakat lebih awal itu jauh lebih baik. Saya menyarankan sebelum berakhir Ramadhan mari berzakat," katanya.
Melalui Global zakat ACT, zakat fitrah tersebut akan disalurkan dalam bentuk beras bagi mereka yang membutuhkan di tengah pandemi COVID-19. Sebagai tahap awal, ACT telah menyiapkan 100 ton beras pada Mei 2020.
Penyaluran zakat fitrah tidak hanya dibagikan ke sesama masyarakat Indonesia yang masuk ke dalam delapan golongan asnaf tetapi juga di negara-negara berpenduduk muslim yang sedang dirundung krisis kemanusiaan.
"Mari sahabat tunaikan zakat fitrahmu di awal Ramadhan dengan Rp40 ribu per orang setara dengan harga 2,5 kilogram beras. Insya Allah beras dari zakatmu akan sangat membantu saudara-saudara kita yang kelaparan," katanya.
Pengelolaan zakat secara optimal diyakini sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan ekonomi umat.
Berdasarkan hal tersebut optimalisasi pengelolaan zakat dan pemanfaatannya merupakan potensi strategis guna menunjang pembangunan perekonomian Indonesia dalam mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan.*
Baca juga: ACT ajak umat muslim berzakat lebih awal
Baca juga: Global Zakat -ACT Lampung beri bantuan ke guru honor di Pringsewu
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020