Cimahi (ANTARA News) - Komite Sekolah SDN Utama Mandiri I Kota Cimahi, berjanji akan mengembalikan pungutan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) kepada orang tua murid.
"Dari hasil pertemuan kami dengan orang tua murid, disepakati bahwa uang sumbangan peduli pendidikan akan dikembalikan secepatnya," kata Ketua Komite SDN Utama Mandiri I, Nunu Nugraha, yang ditemui di SDN Utama Mandiri I, Jalan Leuwigajah Kota Cimahi, Jum`at.
Ia menjelaskan, pengembalian uang sumbangan pedulu pendidikan yang dipungut dari orang tua murid akan dikembalikan secara bertahap.
"Sistem pengembaliannya bertahap, karena ada orang tua yang sudah membayar penuh, ada juga yang baru separuh dan ada yang belum bayar sama sekali," kata Nunu.
Menurutnya, kesepakatan untuk menarik dana sumbangan peduli pendidikan dari orang tua siswa SDN Utama Mandiri I Utama, sudah berdasarkan persetujuan pihaknya dengan orang tua murid.
Alasan dibuatnya kesepakatan untuk menari dana tersebut, karena SDN Utama Mandiri I Kota Cimahi kekurangan sarana sekolah seperti meja dan kursi, komputer dan lemari kelas.
Dana sebesar Rp400 ribu tersebut, kata Nunu, akan digunakan untuk membeli 40 unit meja dan kursi, dua lemari kelas, satu unit komputer dan seragam siswa baru.
Dikatakannya, selama ini minat masyarakat Kota Cimahi untuk menyekolahkan anaknya di SDN Utama Mandiri I Utama sangat tinggi.
Tahun ajaran 2009/2010, kuota siswa baru di SDN Utama Mandiri I hanya 100 siswa.
Namun jumlah masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di SD tersebut mencapai 200 orang lebih.
"Kami bingung, antusias warga warga untuk menyekolahkan anaknya sangat tinggi, sedangkan infrastuktur sekolah masih kurang memadai, karena itu diambil keputusan untuk memungut dana ini," kata Nunu.
Pihaknya menegaskan, keputusan untuk memungut dana tersebut, pada mulanya dilakukan atas persetujuan orang tua dan untuk kebaikan orang tua murid sendiri.
Sebelumnya, ratusan orang tua murid SDN Mandiri Utama I Kota Cimahi dan Forum Masyarakat Utama Kota Cimahi, berkumpul di sekolah tersebut untuk menanyakan pungutan uang "Sumbangan Peduli Pendidikan" atau Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp400.000.
"Kami selaku perwakilan dari masyarakat dan orang tua siswa hanya mengadukan atau mengajukan protes atas pungutan Rp400 ribu yang dilakukan oleh komite sekolah," ujar Sekretaris Forum Masyarakat Utama, Deni Hamka Mijaya yang ditemui di SDN Utama Mandiri I, Jalan Leuwigajah Kota Cimahi, Kamis (30/7).
Menurut Deni, ratusan orang tua siswa dan pihaknya mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan tentang penetapan Sumbangan Peduli Pendidikan.
Sebelum melakukan pertemuan dengan komite sekolah, sekitar pukul 11.00 WIB, para orang tua melakukan demo di depan sekolah.
Namun, komite sekolah menyepakati untuk melakukan dialog atau pertemuan dengan para orang tua murid pada jam 14.00.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009