Jakarta (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di Jakarta, Jumat, memutuskan untuk mengangkat Suko Hartono sebagai Direktur Utama yang baru menggantikan Gigih Prakoso.
RUPST PGN juga mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2019.
Siaran pers PT PGN di Jakarta, Jumat menyebutkan dalam RUPST tersebut disepakati untuk membagikan dividen tahun buku 2019 sebesar Rp1.007.477.080.625,76 atau Rp41,56 per lembar saham kepada pemerintah dan pemegang saham.
Dalam RUPST pada hari ini, Pertamina selaku pemegang surat kuasa dari Kementerian BUMN atas PT PGN Tbk mengusulkan pemberhentian dengan hormat nama-nama pengurus perseroan sebagai berikut:
Komisaris : Mas’ud Khamid
Direktur Utama : Gigih Prakoso
Direktur Komersial : Dilo Seno Widagdo
Direktur SDM & Umum : Desima Equalita Siahaan
Mengusulkan untuk mengangkat nama-nama Pengurus Perseroan sebagai berikut:
Komisaris Independen : Paiman Rahardjo
Komisaris : Warih Sadono
Direktur Utama : Suko Hartono
Direktur Komersial : Fariz Azis
Direktur SDM & Umum : Beni Syarif Hidayat
Maka susunan keanggotaan direksi dan dewan komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris
Komisaris Utama : Arcandra Tahar
Komisaris : Luky Alfirman
Komisaris : Warih Sadono
Komisaris Independen : Paiman Rahardjo
Komisaris Independen : Christian H. Siboro
Komisaris Independen : Kiswodarmawan
Susunan Direksi
Direktur Utama : Suko Hartono
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Syahrial Mukhtar
Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Redy Ferryanto
Direktur Komersial : Fariz Azis
Direktur Keuangan : Arie Nobielta Kaban
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum : Beni Syarif Hidayat
Baca juga: PGN berkomitmen dorong pengembangan bisnis baru
Baca juga: PGN perketat target pembangunan jargas di masa pandemi
Baca juga: PGN tetap lanjutkan pembangunan jargas di masa pandemi COVID-19
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020