Samarinda (ANTARA News) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim menyiapkan anggaran senilai Rp6,3 miliar yang diambilkan dari APBD Perubahan Kaltim 2009 untuk pembelian laptop bagi sekitar 1.000 guru.

Sekitar seribu guru yang akan mendapatkan laptop tahap pertama tersebut adalah guru-guru yang mengajar di Sekolah Betaraf Internasional (SBI) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kaltim, Musyahrim di Samarinda, Kamis.

"Kalau harga laptop itu antara Rp5 juta hingga Rp6 juta per unit, berarti dana yang kita butuhkan sekitar Rp6,3 miliar. Dana itu bukan hanya untuk pembelian laptop, tapi juga untuk pelatihan bagi guru yang akan mendapat laptop," katanya.

Menurutnya, guru yang mengajar di SBI dan RSBI termasuk guru yang mengajar di Sekolah Persiapan Rintisan Bertaraf Internasional jumlahnya sekitar 4.000-an. Namun untuk tahap awal ini hanya mampu menyediakan laptop bagi 1.000 guru mengingat terbatasnya anggaran.

Ia mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi guru yang akan mendapatkan laptop, di antaranya yakni guru tersebut harus mengajar di SBI atau RSBI. Selanjutnya guru yang akan menerima laptop juga harus mampu mengoperasikan laptop secara global.

Sementara itu, setelah guru nanti menerima laptop, juga akan diberikan pelatihan tambahan, yakni pelatihan khusus tentang beberapa teknik pengoperasian yang berkaitan dengan sejumlah program untuk mendidik siswa melalui laptop.

Saat ini, lanjutnya, belum dilakukan tender untuk pengadaan laptop, pasalnya masih menunggu eksistensi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto tentang APBD Perubahan Kaltim yang sudah disahkan DPRD Kaltim Juli 2009.

"Nanti kalau sudah selesai eksistensi dari Mendagri, baru kita berani melakukan tender. Siapa saja boleh ikut tender sepanjang memenuhi kriteria atau persyaratan yang telah ditentukan," katanya.

Saat ini di Kaltim terdapat 31 SBI dan RSBI dengan rincian 11 SMK, tujuh SMA, delapan SMP dan lima SD. Tahun 2009 ini guru sekolah-sekolah tersebut yang akan diprioritaskan provinsi mendapat laptop.

"Kami hanya bisa mengadakan laptop untuk guru di SBI dan RSBI karena berdasarkan PP Nomor 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, pengelolaan SBI dan RSBI diserahkan kepada Disdik Kaltim," kata Musyahrim.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009