Pasuruan (ANTARA News) - Tim Gegana Polda Jatim memusnahkan 81 "bondet" (bom rakitan) di lapangan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis sore.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakkan di dalam kubangan tertutup di tengah lapangan, disaksikan Kapolres Pasuruan, AKBP Ahmad Yani, para anggota Muspida Kabupaten Pasuruan, serta ulama dan tokoh masyarakat.
Peledakan bondet menarik perhatian masyarakat sekitar. Namun, warga yang ikut menyaksikan dilarang mendekati lapangan, karena bom rakitan yang diledakkan diketahui di dalamnya banyak terdapat paku, baut, serta logam berbahaya lainnya.
Usai peledakan, Tim Gegana Polda Jatim masih memeriksa lubang bekas ledakan terlebih dahulu untuk memastikan kondisinya telah aman. Baru warga sekitar diizinkan mendekat, dan bahkan menyaksikan langsung lubang bekas ledakan.
Kabag Ops Polres Pasuruan, Kompol Budiharto menyebutkan, bondet sebanyak 81 unit merupakan hasil operasi pencegahan penyalahgunaan bondet secara ilegal.
Bondet sebanyak itu berasal dari hasil penyerahan warga secara sukarela sebanyak 67 unit, masing-masing dari warga di wilayah Winongan sebanyak 51 bondet, dan dari Pasrepan sebanyak 16 bondet.
Sedangkan 14 bondet merupakaan hasil razia dengan cara menggeledah rumah-rumah warga yang dicurigai di wilayah Winongan, dan Pasrepan, sepanjang hari Kamis (30/7). Sebanyak lima tersangka perakit bom juga ikut diamankan.
Dia mengungkapkan, di wilayah Pasuruan, khususnya di wilayah bagian timur, masih marak terjadi teror dengan menggunakan bondet. Untuk itu, Polres Pasuruan melakukan operasi cipta kondisi penanggulangan penyalahgunaan bondet secara ilegal tersebut.
Tahap pertama, warga yang mempunayai bondet diimbau melalui spanduk-spanduk, untuk segera menyerahkannaya ke polisi, tanpa proses hukum.
Namun, bagi warga yang melanggar hingga batas akhir yang ditentukan, dilakukan razia dengan cara menggeledah rumah-rumah warga yang dicurigai. Serta bagi mereka yang tertangkap mempunyai bondet akan diproses sesuai hukum.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009