Pekanbaru (ANTARA) - Negara tetangga Malaysia dan Singapura kembali terancam kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah di Riau dan provinsi lainnya di Pulau Sumatera.
"Kabut asap di Riau dan provinsi lainnya di Pulau Sumatera kembali berpotensi besar mengirim asap ke negara tetangga Malaysia dan Singapura," kata staf Analisa Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Pekanbaru, Rahmat Tauladani kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis.
Rahmat menjelaskan, kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan tengah menyelimuti sejumlah provinsi di Pulau Sumatera diantaranya Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.
Karenanya, tiupan angin dapat dengan mudah mengirim kabut asap itu ke wilayah lainnya baik provinsi lain maupun ke negara tetangga.
BMKG juga menganalisa bahwa arah tiupan angin pada saat ini berhembus dari Selatan menuju Timur Laut atau mengarah ke negara Malaysia dan Singapura dengan kecepatan lima hingga sepuluh knot.
"Dekatnya jarak antara Provinsi Riau dan kedua negara tetangga tersebut menambah besar potensi kiriman asap," katanya.
Sementara itu, kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan terus menyelimuti Kota Pekanbaru dan sejumlah wilayah lainnya di Provinsi Riau sejak Kamis pagi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Pekanbaru menyatakan bahwa kabut asap itu merupakan sisa kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Berdasarkan pantauan terakhir satelit NOAA 18 diketahui bahwa ada 74 titik api atau hotspot sebagai indikator terjadinya kebakaran hutan atau lahan yang terdeteksi di Riau.
Titik api tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota yakni Bengkalis lima titik, Siak tiga titik, Pelalawan 33 titik, Indragiri Hulu 22 titik, Indragiri Hilir delapan titik dan Kuantan Singingi tiga titik api.
BMKG memprediksi banyaknya jumlah hotspot di Riau disebabkan oleh tingginya indeks potensi penyulutan api dan tingkat kekeringan di Provinsi Riau.
Karena itu, BMKG kembali mengimbau kepada masyarakat maupun perusahaan untuk tidak melakukan pembukaan hutan dan lahan dengan cara bakar agar tidak menimbulkan kebakaran besar dan menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009