Mamuju (ANTARA News) - Sekitar tujuh oknum aparat Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan pemukulan terhadap warga di Jalan Emmi Saelan Mamuju, masing masing Awi dan Madi.
Peristiwa pemukulan yang dilakukan oknum aparat Polres Mamuju tersebut terjadi sekitar 12.30 wita Selasa malam, mengakibatkan Awi, salah satu korban, harus dibawa ke RSUD Mamuju, Rabu.
Awi dirawat di RSUD Mamuju untuk menjalani perwatan secara intensif karena menderita luka cukup serius di bagian kepala dan memar di bagian wajah pada bagian pelipis mata kanannya serta mengalami rasa sakit disekujur tubuhnya, akibat menerima pukulan dan tendangan dari sekelompok oknum polisi tersebut.
Sementara Ma`di rekan Awi, juga sempat menjadi korban karena menerima ancaman pistol dari para oknum polisi meskipun tidak terlalu parah.
Selain menimbulkan korban luka polisi yang datang menyerang warga dengan berpakaian preman dan bersenjata lengkap itu, juga bertindak brutal dan beringas dengan melempari rumah milik warga di tempat kejadian itu serta menghancurkan satu unit motor milik warga.
Menurut korban Awi yang kini terbaring di rumahnya di jalan Emmi Saelen, untuk menjalani perawatan lanjutan, peristiwa pemukulan terhadap dirinya terjadi pada saat dirinya bersenggolan motor dengan salah satu oknum polisi.
"Polisi tersebut kemudian tidak menerima dan memanggil rekannya sebanyak tujuh orang dan memukuli saya di depan rumah ini, bukan hanya itu ia juga sempat menggertak teman saya Ma`di yang kebetulan ada disitu dan mengancam Ma`di dengan pistol," katanya.
Ia mengatakan, setelah menggertak Ma`di dan memukuli dirinya para polisi tersebut kemudian mengamuk dan melempari rumah warga dan merusak satu unit sepeda motor.
Awi dan Ma`di yang mengalami peristiwa itu mengaku trauma atas kejadian peganiayaan yang dilakukan para oknum polisi itu.
Keluarga Awi dan beberapa warga lainnya, kemudian mengadukan penganiayaan terhadap Awi tersebut, kepada Polres Mamuju.
"Ini tidak bisa dibiarkan karena kejadian ini sudah yang kedua kalinya, padahal mereka itu adalah pelindung dan pengayom masyarakat namun justru membuat keresahan yang ada di masyarakat," kata Opi salah seorang warga keluarga Awi.
Ia mengancam jika masalah kebrutalan dan pemukulan ini tidak diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku maka warga akan melakukan aksi besar-besaran mengutuk perilaku polisi yang dinilai tidak wajar di wilayah itu.
Sebelumnya Sekitar 20 orang oknum polisi dari Polres Mamuju juga melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga di Jalan Pattimura Mamuju, masing-masing Yusuf dan Jumain.
Yusuf Korban penganiayaan merupakan oknum PNS di Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Mamuju, ia mengaku telah dianiaya sekelompok polisi di depan rumahnya di jalan Pattimura, sekitar pukul 01,00 wita, (26/7).
Menurut dia, bukan hanya dirinya yang dipukul tetapi salah seorang warga lainnya yakni Jumain juga dipukuli tanpa diketahui penyebabnya.
"Bukan hanya saya yang dipukul, Jumain tetangga sebelah saya yang juga ada di situ juga mengalami pengeoroyokan, dia ditendang dan dipukuli hingga kepalanya berdarah, Saya tidak bisa terima ini," kata Yusuf.
Yusuf yang tidak bisa menerima perlakuan kasar itu melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor Polres Mamuju.
Sementara itu Kapolres Mamuju AKBP Anreas Hermanto yang dihubungi mengenai penyerangan yang dilakukan aparatnya tersebut mengaku belum mengatahui peristiwa tersebut.
"Kami belum menerima laporan mengenai itu," ujarnya singkat.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009