Jakarta (ANTARA) - Usaha penjaminan syariah mengalami pertumbuhan positif di tengah pandemi COVID-19 sebagaimana dialami salah satunya oleh PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar).

Direktur Utama Jamsyar Gatot Suprabowo dalam jumpa pers secara virtual bertajuk Jamsyar Menyikapi Kondisi Pandemi COVID-19, Kamis, mengatakan perusahaannya menjadi salah satu usaha yang mampu mencatatkan laba di tengah pandemi Corona.

“Pada posisi 30 April 2020, kinerja Jamsyar masih membaik. Total aset Jamsyar telah mencapai Rp1,2 triliun atau tumbuh sebesar 14,09 persen dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu,” katanya.

Pertumbuhan tersebut merupakan kontribusi dari pertumbuhan bisnis, di samping adanya penambahan modal disetor oleh Jamkrindo sebesar Rp75 miliar di awal 2020.

Baca juga: Lembaga keuangan syariah didorong bantu pembiayaan industri halal

Dari sisi pencapaian laba, laba tahun berjalan Jamsyar di posisi yang sama mencapai Rp18,71 miliar atau sebesar 35,27 persen dibandingkan dengan target laba 2020.

“Apabila dibandingkan dengan pencapaian laba di posisi yang sama tahun lalu, maka laba Jamsyar tumbuh sebesar 17,23 persen yoy,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dari sisi produksi, volume penjaminan dapat dikatakan masih sesuai dengan target.

Menurut dia, sesuai dengan siklus tahunan produksi, pada posisi tersebut adalah sebesar 30 persen sementara realisasi penjaminan adalah sebesar Rp10,4 triliun atau 29,69 persen dari target.

Produk utama pada periode tersebut adalah Surety Bond, Kontra Bank Garansi dan Penjaminan FLPP. Ia juga menambahkan sesuai dengan POJK mengenai tingkat kesehatan keuangan perusahaan penjaminan, pada periode tersebut nilai tingkat kesehatan adalah sebesar 1,2 yang berarti Jamsyar berada pada kondisi “Sangat Sehat”.

Baca juga: Halal Watch: Bank saat pandemi jangan cuma kejar keuntungan

Pada kesempatan itu, ia didampingi Direktur Operasional Achmad Sonhaji dan Direktur Keuangan, SDM dan Umum Endang Sri Winarni.

Gatot menambahkan, sejalan dengan adanya penerapan PSBB di berbagai provinsi, ada berpotensi menimbulkan risiko yang akan berdampak pada kinerja Jamsyar.

“Beberapa risiko terkait dengan hal tersebut adalah berkurangnya pencairan pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan dan proyek pemerintah maupun swasta,” katanya.

Hal ini membutuhkan kejelian bagi Jamsyar untuk tetap mempertahankan kegiatan bisnisnya. Selain itu, terdapat kemungkinan adanya peningkatan pengajuan klaim oleh mitra kerja.

Untuk itu, pihaknya telah mengantisipasi dengan melakukan upaya pendekatan kepada mitra perbankan untuk melakukan restrukturisasi sesuai dengan kebijakan relaksasi yang dikeluarkan oleh OJK.

Dari sisi kemampuan pembayaran kewajiban, likuiditas Jamsyar masih sangat bagus, yaitu sebesar 550 persen, dimana sesuai ketentuan POJK, nilai likuiditas dinyatakan dalam kondisi sangat bagus apabila berada di rentang 130-800 persen.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020