Jakarta (ANTARA) - Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga membantah mengeluarkan surat pernyataan bebas COVID-19 dan memperjualbelikannya pada pihak mana pun.

Bantahan ini muncul setelah beberapa waktu ini beredar di media sosial mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa kami manajemen Mitra Keluarga, tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual-belikan surat keterangan bebas COVID-19 maupun surat keterangan apapun," demikian bunyi pernyataan tertulis pihak rumah sakit, Kamis.

Pihak rumah sakit meminta penyalahguna yang mengatasnamakan rumah sakit segera mencabut atau menghentikan penyebaran surat keterangan.

Mereka berencana menempuh jalur hukum jika ada pihak yang menggunakan kop surat rumah sakit tanpa izin.

Sebelumnya, surat keterangan bebas COVID-19 sempat muncul di salah satu laman jual beli daring dan dibanderol harga Rp70 ribu.


Baca juga: Surat bebas corona dijual bebas, Tokopedia dan Bukalapak bertindak

Baca juga: Kemenkes: Surat bebas corona tidak ada gunanya

Baca juga: Pemerintah: Institusi tidak perlu meminta surat bebas corona

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020