Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia pada 29 Juli 2009 resmi menerbitkan Samurai Bond untuk pertama kalinya sebesar 35 miliar yen setelah penetapan harga pada 17 Juli 2009 lalu.

Kepala Biro Humas Depkeu, Harry Z. Soeratin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyebutkan, penerbitan obligasi oleh pemerintah Indonesia di pasar obligasi Jepang itu menggunakan fasilitas garansi (penjaminan) dari Japan Bank for International Corporation (JBIC).

Pemerintah menetapkan volume penerbitan Samurai Bond sebesar 35 miliar yen dengan jangka waktu 10 tahun. Hal itu diputuskan dengan mempertimbangkan sejumlah hal yaitu kebutuhan untuk menjajaki upaya perluasan basis investor surat utang negara (SUN) di pasar keuangan Jepang.

Selain itu juga mempertimbangkan kondisi pasar dalam negeri yang cukup kondusif, sehingga diharapkan mampu menyerap sisa penerbitan SUN selama tahun 2009. Hal ini sesuai dengan upaya pemerintah untuk mengutamakan sumber pembiayaan dalam negeri.

"Juga didasarkan pada pertimbangkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas garansi dari JBIC yang tersedia sampai dengan tahun 2010," kata Harry.

Pemerintah menetapkan tingkat kupon sebesar 2,73 persen dengan harga at par. Format penerbitan adalah private placement, yang peruntukannya terbatas bagi Qualified Institutional Investor termasuk perusahaan asuransi dan institusi keuangan lainnya di Jepang.

Joint lead arrangers dalam transaksi tersebut adalah Nomura Securities, Daiwa Securities SMBC, Mitsubishi UFJ Securities. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009