"Polri tetap berpegang pada penyidikan secara ilmiah dengan menindak semua pelaku maupun yang terlibat dalam kasus itu," katanya di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, informasi dalam laman pribadi bahwa ada pihak yang bertanggungjawab atas ledakan bom itu masih diteliti Polri termasuk mencari pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan laman pribadi itu.
"Kita tidak terkecoh dengan pengakuan yang belum pasti," katanya menegaskan.
Dalam laman pribadi www.mediaislam-bushro-blogspot.com, pihak yang menyebut dirinya bernama "Tandzim Al Qo`idah Indonesia" menyebutkan bahwa ledakan bom di dua hotel itu dilakukan oleh salah satu satu anggotanya dengan sebutan "ikhwah mujahidin"
Laman itu juga mengatakan bahwa sasaran ledakan adalah orang-orang asing yang sedang mengadakan pertemuan bisnis di kedua hotel itu.
Menurut laman itu, tujuan dari aksi ledakan bom itu adalah sebagai balasan atas apa yang dilakukan Amerika di terhadap kaum muslimin di seluruh dunia.
Selain itu, tujuannya adalah sebagai pelajaran buat umat Islam karena telah mendatangkan klub bola Manchester Uniter (MU) ke hotel tersebut.
Laman itu juga mengatakan, bahwa pimpinan (amir) dari Tandzim Al Qo`idah Indonesia adalah Abu Mu`awwidz Nur Din bin Muhammad Top.
Polri, kata Sulistyo, juga akan meneliti apakah laman itu dapat dikatagorikan sebagai tindak pidana yang dapat dijerat dengan undang-undang (UU) misalnya UU tentang pemberantasan tindak pidana terorisme serta UU informasi dan transaksi elektronik.
Sulistyo meminta kepada masyarakat untuk tetap menjadikan terorisme sebagai gangguan keamanan sehingga publik harus ikut memeranginya.
Kasus ledakan bom di kedua hotel itu hingga kini belum terungkap kendati telah berlangsung selama 12 hari.
Namun, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Polri telah mendapatkan banyak kemajuan dalam penyidikan kasus itu.
"Anggota saya yang dilapangan masih terus bekerja keras. Insya Allah akan berhasil," katanya.
Polri, katanya, yakin dapat mengusut kasus ledakan bom yang untuk kedua kalinya menghantam Hotel JW Marriot setelah sebelumnya pada 2003 juga mengalami hal yang sama.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009