Hal ini merupakan strategi eksternal yang kami lakukan agar peredaran uang tunai di NTT ini tetap berjalan
Kupang (ANTARA) - Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Wilayah Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Polisi Perairan Polda NTT mendistribusikan uang rupiah ke seluruh wilayah di provinsi berbasis kepulauan itu di tengah keterbatasan moda transportasi akibat pandemi COVID-19.
"Hal ini merupakan strategi eksternal yang kami lakukan agar peredaran uang tunai di NTT ini tetap berjalan," kata Kepala Kantor Perwakilan BI NTT I Nyoman Ariawan Atmaja kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Nyoman mengatakan strategi yang dilakukan oleh BI NTT agar uang rupiah tetap beredar di tengah pandemi COVID, dan adanya larangan moda transportasi di provinsi itu.
Sampai sejauh ini, kata dia, proses pendistribusian uang tunai rupiah di sejumlah wilayah di provinsi berbasis kepulauan itu berjalan lancar dan normal-normal saja.
Selain itu untuk mencegah agar penyebaran uang rupiah di masyarakat melalui perbankan aman dari COVID-19, BI juga melakukan karantina uang rupiah selama 14 hari.
"Strategi internal kami lakukan karantina uang selama 14 hari sebelum diedarkan untuk mencegah COVID-19," ujar dia.
Di samping itu, penyemprotan disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana yang dilakukan secara berkala serta higienitas SDM selalu diperhatikan.
Tak hanya itu BI NTT juga berkoodinasi dengan perbankan dan penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di ATM dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat.
Kemudian juga menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat mudah memperoleh uang, dan memastikan kegiatan pengolahan uang memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, BI NTT bantu wastafel untuk warga Kupang
Baca juga: Uang pun dikarantina sebelum diedarkan kembali ke masyarakat
Baca juga: BI: pengguna QRIS di NTT capai 10.533 mitra usaha
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020