Jakarta (ANTARA News) - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan jurdil atau tidaknya suatu pemilihan umum (pemilu) bukan ditentukan hasil survei, namun dengan melihat apakah asas pemilu sudah ditegakkan atau tidak.
"Pemilu dapat dikatakan bermasalah manakala asas pemilu dilanggar. Tak penting apakah terjadi pelanggaran secara masif atau sedikit," kata Ray, di Jakarta, Selasa.
Karena itu, dalam pengajuan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak mesti harus dapat dukungan publik atau tidak. Seperti survei yang tak perlu dukungan publik, yang penting bagi survei adalah membuktikan metodologinya sudah benar.
Ray Rangkuti bersama dengan sejumlah tokoh dari Masyarakat Pengawal Demokrasi pada Selasa (21/7) lalu melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sembilan indikasi pelanggaran Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2009.
Indikasi pelanggaran yang dilaporkan itu antara lain daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, dugaan manipulasi sumber dan jumlah pendanaan oleh tim kampanye dan kenetralan lembaga pemerintahan.
Di samping itu, juga dilaporkan kasus kerja sama KPU dengan lembaga asing, The International Foundation for Electoral System (IFES) dalam penghitungan cepat melalui SMS.
Menurut Ray Rangkuti, gerakan melapor ke MK yang terjadi saat ini bukanlah soal jual beli isu. Ini juga bukan kampanye, tetapi soal mengungkap kebenaran.
Ia mengatakan tahapan pemilu sudah berakhir. Yang ada sekarang adalah tahapan pembuktian legalitas pemilu.
Karena itu, katanya, survei dan kesimpulan Lembaga Survei Indonesia (LSI) tentang persepsi masyarakat bahwa Pemilu 2009 berlangsung jurdil, sama sekali tidak relevan.
Pada 16 Juli lalu, LSI merilis hasil surveinya yang mengungkapkan, secara umum pemilih menilai bahwa pemilu legislatif dan pilpres sudah berlangsung secara jurdil, serta sedikit yang mengatakan sebaliknya.
Menurut Direktur Eksekutif LSI Dodi Ambardi, survei LSI menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pemilu persepsi elite berjarak dengan persepsi massa.
"Elite dari yang kita baca di media cenderung mengatakan pemilu legislatif dan pilpres tidak jurdil. Paling tidak dari kualitas penyelenggara yang dinilai tidak lebih bagus dari sebelumnya," katanya.
LSI melakukan survei terhadap kualitas pelaksanaan pemilu dan konsolidasi demokrasi dalam bentuk exit poll pada 9 April, 8 Juli 2009 dan post election survei dilakukan 20-27 April 2009.
Informasi yang ingin didapat dari survei tersebut adalah, tingkat jurdil pemilu dan pilpres, kepuasan terhadap demokrasi dan komitmen pada demokrasi.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009