“Dengan adanya pandemi COVID-19, maka penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP tahun ini berbeda dibanding tahun lalu. Oleh karena itu, perlu ada simulasi terlebih dulu terkait teknis pelaksanaannya,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta M Ali Fahmi di Yogyakarta, Kamis.
Baca juga: Penerimaan siswa di Yogyakarta gunakan nilai rapor dan indeks sekolah
Menurut dia, simulasi tersebut perlu dilakukan untuk menetapkan berbagai mekanisme pendaftaran, salah satunya adalah formula yang tepat dalam menentukan nilai yang akan digunakan calon siswa sebagai acuan saat mengikuti PPDB SMP negeri khususnya dari jalur mutu dan prestasi.
Pada PPDB tahun ajaran 2020/2021, nilai yang akan digunakan calon siswa untuk melakukan pendaftaran dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor sejak semester tujuh hingga 11 ditambah indeks sekolah.
Nilai rapor yang akan digunakan hanya untuk tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. Sedangkan indeks sekolah ditetapkan berdasarkan rerata ujian sekolah daerah dari tiap sekolah dalam tiga tahun terakhir.
“Kedua komponen di atas diharapkan dapat diformulasikan dan disimulasikan secara tepat agar tidak ada calon siswa yang terlalu dirugikan,” katanya.
Baca juga: PPDB SMP Yogyakarta zona mutu masih sisakan banyak kuota
Baca juga: Pemkot Yogyakarta alihkan kuota siswa disabilitas PPDB ke zonasi jarak
Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menetapkan proporsi penilaian untuk komponen nilai rapor dan indeks sekolah, yaitu masing-masing 60 persen dan 40 persen.
“Mekanisme penetapan penilaian untuk PPDB sudah kami simulasikan dan proporsi 60:40 dinilai proporsi yang paling ideal,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Asrori.
Budhi berharap, penetapan indeks sekolah tersebut dalam menjadi koreksi terhadap perbedaan standar pemberian nilai rapor dari tiap sekolah.
Ia memastikan sudah mengantongi data terkait indeks seluruh sekolah baik negeri maupun swasta di Kota Yogyakarta, bahkan sekolah dari kabupaten lain di DIY.
“Saat pendaftaran, akan kami sampaikan sebaran nilai rerata dan juga indeks sekolah sekaligus simulasi penilaiannya supaya bisa memberikan gambaran mengenai persaingan di suatu sekolah,” katanya,
Pada PPDB tahun ajaran 2020/2021, tetap akan mengakomodasi berbagai jalur penerimaan, di antaranya zona wilayah dengan kuota 25 persen untuk mengakomodasi siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Pada jalur zona wilayah tersebut, dasar utama persaingan tidak pada nilai tetapi jarak RW tempat tinggal ke sekolah yang dituju.
Selain itu, juga dibuka jalur zona mutu dengan kuota 35 persen yang diikuti siswa dari Kota Yogyakarta dengan persaingan nilai, siswa dari keluarga miskin 10 persen, dan disabilitas lima persen.
Baca juga: Calon siswa SMP Yogyakarta bisa pilih PPDB jalur zonasi dan prestasi
Baca juga: PPDB SMP di Yogyakarta dimulai dari jalur bibit unggul
PPDB juga dibuka untuk jalur perpindahan tugas orang tua dan kemaslahatan guru lima persen, jalur bibit unggul sekolah 10 persen dan jalur prestasi luar daerah 10 persen.
“Penetapan kuota ini juga memperhatikan hasil evaluasi PPDB tahun sebelumnya serta aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Budhi.
Seluruh mekanisme pendaftaran peserta didik baru jenjang SMP negeri di Kota Yogyakarta dilakukan secara online.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020