"Kami akan meminta penjelasan manajemen Inco soal rencana PHK tersebut," ujar Dirjen Mineral, Batu bara, dan Panas Bumi (Minerbapabum), Bambang Setiawan, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, Inco telah mengeluarkan surat PHK atas 87 karyawan ditambah dua orang pengurus serikat untuk gelombang pertama. Rencananya, Inco juga akan melakukan PHK gelombang kedua terhadap sekitar 500 karyawan.
"Kami sudah menerima surat tersebut. Oleh karena itu, (Selasa) sore ini kami akan memanggil pak Arif untuk meminta penjelasan dari sudut pandang Inco," ujar Bambang.
Sebelumnya, ESDM telah memberikan anjuran kepada manajemen Inco agar menimbang kembali rencana PHK tersebut, terutama mengingat Inco telah menggunakan energi murah sehingga dari segi biaya produksi lebih murah daripada perusahaan tambang lainnya.
Meski demikian, Bambang mengaku belum akan memberikan larangan kepada Inco terkait rencana PHK tersebut.
"Kalau soal PHK ini kan masalah korporat. Jadi dalam pertemuan nanti sore, kami akan melihat dulu alasan-alasan dari Inco," ujarnya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009