Supaya ke depan terjaga dengan baik, maka sistemnya harus dipastikan betul
Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan (Kelasel) Irjen Nico Afinta mengaku segera melakukan evaluasi menyeluruh agar insiden tahanan kabur tak terulang lagi.
"Nanti saya cek dengan Kabid Propam. Untuk petugas kita evaluasi sistem dan HTCK (Hubungan Tata Cara Kerja) nya," ujar Irjen Nico, di Banjarmasin, Rabu.
Pernyataannya itu menyikapi kaburnya 7 tahanan di Rutan Polres Hulu Sungai Selatan pada Senin (11/5), tepat bersamaan hari pertama kerja kapolda yang baru menjabat itu.
Nico menegaskan, perbaikan sistem pengamanan di mapolres termasuk ruang tahanan para tersangka jadi atensinya.
"Supaya ke depan terjaga dengan baik, maka sistemnya harus dipastikan betul. Jangan sampai ada celah tahanan bisa kabur," katanya pula.
Baca juga: Polisi tembak tahanan kabur pembobol Rutan Polres Hulu Sungai Selatan
Bagi anggota yang dinilai teledor ketika bertugas, ujar Nico lagi, ada sanksi yang dijatuhkan sesuai kesalahannya.
Sedangkan untuk para tahanan yang sudah berhasil ditangkap kembali, bakal dijerat pidana berlapis untuk memperberat hukumannya karena telah melarikan diri dengan merusak barang milik negara berupa sel tahanan di Mapolres Hulu Sungai Selatan.
Larinya tahanan Rutan Polres HSS terjadi pada Senin (11/5) dini hari. Petugas jaga awalnya mendengar suara berisik di ruang belakang sel tahanan. Kemudian anggota langsung mengecek ke belakang, dan ditemukan pintu sel lorong tahanan beserta teralis atas berlapis kawat telah rusak.
Atas perintah Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta, tim pun dibentuk untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan kabur. Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien mengomando tim gabungan Unit Opsnal Resmob, Intelkam, Propam dan Bid TI beserta Jatanras Polres Hulu Sungai Selatan dan Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Polisi berhasil meringkus 7 tahanan kabur, dua di antaranya ditembak pada bagian kaki lantaran melawan saat penangkapan.
Baca juga: Polisi meringkus tiga tahanan kabur dari Rutan Kapuas
Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020