"Sejak 24 April 2020 hingga 12 Mei 2020 pukul 12.00, Pokja KSBB telah mengumpulkan komitmen untuk 161.780 paket sembako, 81.890 paket makan siap saji, 12.094 paket Lebaran dan 511 paket THR untuk warga terdampak PSBB," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Bantuan tersebut disalurkan krpada golongan masyarakat yang rentan secara ekonomi di tingkat RW berdasarkan kompilasi data komitmen yang masuk disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing RW.
"Berdasarkan kompilasi data tersebut, maka data keterpenuhan kebutuhan RW pada minggu ke-3 Ramadhan per 13 Mei, terdapat 27 RW yang telah terpenuhi kebutuhannya dari total 58 RW menerima bantuan KSBB," ujar Ani.
Pokja KSBB telah menerima komitmen bantuan dari berbagai kalangan, yang saat ini terdapat 35 donatur perusahaan/kelompok dan empat donatur perseorangan. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta bermitra dengan Baznas Bazis DKI Jakarta, Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Yayasan Rumah Zakat, Aksi Cepat Tanggap, Dompet Dhuafa dan Human Initiative untuk membantu penyaluran bantuan dari masyarakat kepada masyarakat tersebut.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Jakarta tambah 134 pada Rabu
Baca juga: 93.879 sampel telah dites PCR di seluruh Jakarta Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB di bulan Ramadhan ini.
"Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Pemberian bantuan melalui situs corona.jakarta.go.id/ksbb," kata Ani.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19. Terdapat 144 kolaborator dari berbagai unsur yang telah berpartisipasi melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.
Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan berupa Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan dan disinfektan, dapat langsung disampaikan ke Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id.
Baca juga: Sanksi pelanggar PSBB di Jakbar, menyapu hingga membersihkan WC
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020