Mataram (ANTARA) - Gubernur Dr Zulkieflimansyah bersama Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Polisi Muhammad Iqbal meneken surat kesepakatan penanganan ketertiban umum.
"Penandatanganan kesepakatan ini sebagai langkah antisipasi, bila mana perkembangan COVID-19 di wilayah NTB meningkat sehingga statusnya akan ditingkatkan menjadi PSBB, maka Polri dilibatkan dalam penegakan peraturan ketertiban umum," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam siaran persnya yang diterima di Mataram, Rabu.
Baca juga: Untuk "merumahkan" warga, "jam malam" diberlakukan di Mataram-NTB
Baca juga: Irjen Iqbal pesan agar jajaran Humas bekerja total untuk Polri
Baca juga: Pasien positif COVID-19 NTB bertambah 8, satu umur 5 bulan meninggal
Adanya penandatanganan surat kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam kunjungan silaturahim perdana Irjen Pol Muhammad Iqbal ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Dalam pertemuannya, Doktor Zul sapaan akrab Gubernur NTB menjelaskan bahwa NTB merupakan daerah pariwisata yang telah ditetapkan menjadi destinasi wisata dunia dengan "pilot project" berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Saat ini sedang dibangun sirkuit MotoGP di lokasi pembangunan KEK Mandalika. Tahapannya sudah memasuki konstruksi, namun sampai saat ini juga masih ada yang perlu diselesaikan dan ini menjadi perhatian Presiden RI. Sehingga diharapkan dengan adanya Kapolda baru, kita bisa bersinergi untuk sama-sama menyelesaikan semua permasalahan maupun hambatan-hambatan yang ada," kata Doktor Zul.
Terkait dengan penanganan COVID-19, sinergitas Pemprov NTB dengan Polda NTB disampaikan Gubernur NTB telah berjalan baik. Ke depannya diharapkan hubungan yang sudah terjalin dengan baik ini dapat ditingkatkan lagi, termasuk dalam menjaga situasi dan kondisi keamanan masyarakat.
"Kita sama-sama berharap situasi ini cepat berakhir agar kita maupun masyarakat dapat beraktivitas seperti semula," ujarnya.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020