Blitar (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Jawa Timur masih menyelidiki kasus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, Safrudin yang dituduh sengaja menabrak di Jalan Raya Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

"Kami belum menemukan titik terang kasus itu. Kami masih menyelidikinya," kata Kepala Polres Blitar, AKBP Eko Iswantono, Selasa.

Ia mengungkapkan, dalam kasus tersebut pihaknya masih menganalisa berbagai kemungkinan dari kedua korban, di antaranya, kecepatan sepeda motor yang di atas 80 kilometer per jam, dan kondisi pengendara yang sedang mabuk.

Namun, ia mengatakan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan penyebab kasus tersebut. Pihaknya hanya memeriksa beberapa saksi terkait dengan kasus itu.

"Sampai saat ini, kami masih memeriksa sembilan saksi, termasuk Kajari," kata Kapolres mengungkapkan.

Sebelumnya, puluhan keluarga dari Sugeng (25), warga Desa Gleduk, Kecamatan Sanan Kulon, dan Rudiyanto (28), warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Keduanya terluka usai mobil jenis Kijang Inova dengan nomor polisi AG 3 PP secara tiba-tiba keluar dari salah seorang rumah warga, di Jalan Raya Bangsri, Nglegok pada hari Jumat (17/7).(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009