... data tersebut terus bertambah karena adanya pendaftaran secara on line atau daring yang langsung ke kantor pusat Kemenaker di Jakarta

Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang mengatakan sudah ada sekitar 15 ribu orang yang mendaftar program kartu prapekerja sebagai stimulus ekonomi pada masa pandemi COVID-19.

"Hingga saat ini sudah ada sekitar 15 ribu pendaftar prakerja dari tahap 1 dan tahap 2," kata Darmawan di Makassar, Rabu.

Menurut dia, data tersebut terus bertambah karena adanya pendaftaran secara on line atau daring yang langsung ke kantor pusat Kemenaker di Jakarta, sehingga untuk mengetahui jumlah pendaftar di provinsi, pihaknya meminta data ke pusat.
Baca juga: Hipmi sebut korban PHK butuh jaminan kerja usai COVID-19

Pengadaan kartu prakerja itu dengan melihat fenomena di lapangan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi COVID-19. Khusus di Sulsel tercatat 12.197 orang yang mengalami PHk hingga posisi April 2020 yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulsel yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Maros, Pangkep, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Jumlah pekerja terdampak COVID-19 itu, berasal dari 970 perusahaan dengan rincian jumlah total pekerja yang dirumahkan sebanyak 11.800 orang, sedangkan total pekerja terkena PHK sebanyak 397 orang.

Dari total 11.800 yang dirumahkan tersebut, 5.230 di antaranya tetap dibayarkan upahnya, selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah dan menunggu panggilan bekerja kembali.
Baca juga: Kemenkeu ungkap Ruangguru paling banyak dipilih peserta Prakerja

"Diharapkan dengan adanya prakerja itu, akan meringankan pada para pekerja kita yang terdampak COVID-19," kata Darmawan.

Sementara mengenai kewajiban perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya menjelang lebaran, lanjut dia, pihaknya sudah membentuk posko pelaporan THR 2020.

Posko tersebut akan menerima laporan dan melakukan pengawalan atas kewajiban perusahaan pada pekerjanya, khususnya yang memiliki perjanjian kerja sama dengan pihak perusahaan.
Baca juga: KSP minta LKPP dan BPKP perkuat pelaksanaan Kartu Prakerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang (kiri bawah) disela konfrensi pers melalui videoconfrence di Makassar. ANTARA Foto/Suriani Mappong

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020