Gaza (ANTARA News)- Ketua Mahkamah Agung Jalur Gaza memerintahkan para wanita pengacara mengenakan jilbab selama pengadilan, hal itu menimbulkan kecaman dari kelompok hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Hamdi Shaqoura dari Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, Senin mengatakan keputusan Ketua Mahkamah Agung Abdel Raouf al Halabi itu "melanggar kemerdekaan pribadi" dan itu menimbulkan kekhawatiran bahwa Hamas berniat akan memberlakukan hukum Islam.
Hamas, yang menguasai Jalur Gaza setelah mengalahkan faksi Fatah pimpinan Presiden Palestina Mahmud Abbas dalam perang tahun 2007 membantah tuduhan-tuduhan seperti itu.
Reuters memberitakan, Halabi memerintahkan semua pembela untuk tampil di pengadilan-pengadilan Gaza dengan pakaian berwarna gelap sedangkan wanita mengenakan jilbab.
Beberapa kelompok hak asasi manusia di wilayah itu mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyebut keputusan yang mulai berlaku 1 September itu, melanggar kemerdekaan publik dan pribadi.
Perhimpunan Pengacara Palestina yang mewakili para pengacara di Jalur Gaza dan Tepi Barat, meminta keputusan itu dicabut.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009