Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan identifikasi keberadaan aset Indonesia di Australia sebagai upaya pengembalian hak dan kekayaan negara, kata Ketua KPK Mochammad Jasin.

Jasin mengatakan hal itu setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan tiga lembaga penegak hukum Australia, yaitu Departemen Kejaksaan Agung, Komisi Integritas Penegakan Hukum, dan Komisi Pelayanan Publik di Canberra, Australia, Senin.

Dalam konferensi jarak jauh dengan wartawan di Jakarta, Jasin mengatakan, KPK dan lembaga penegak hukum di Australia sepakat untuk saling membantu pelacakan aset.

"Pengembalian aset sebelum dan setelah ditandatangani MoU harapan kita akan berbeda," kata Jasin.

Menurut Jasin, tiga lembaga antikorupsi di Australia itu berkomitmen untuk membantu Indonesia untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan aset Indonesia di Australia. Sementara itu, Indonesia juga akan membantu jika pemerintah Australia akan melakukan hal yang sama di Indonesia.

"Kami akan saling bantu, baik dalam pengembalian aset maupun orangnya," kata Jasin menambahkan.

Jasin mengatakan, penandatanganan MoU itu akan ditindaklanjuti dengan proses identifikasi aset yang kemungkinan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Oleh karena itu, Jasin belum bisa merinci perkiraan jumlah dan lokasi aset Indonesia di Australia. Namun dia menjelaskan, beberapa aset itu adalah aset sejumlah orang yang pernah diusut oleh Kejaksaan Agung.

"Tentunya itu melalui proses identifikasi dan tidak secepat yang kita harapkan. Tapi data itu pada akhirnya ada pada kita," kata Jasin.

KPK memperluas kerja sama internasional dalam bidang pemberantasan korupsi dengan tiga lembaga pemerintah federal Australia, yaitu Departemen Kejaksaan Agung, Komisi Integritas Penegakan Hukum, dan Komisi Pelayanan Publik.

Kerjasama itu mencakup bidang pencegahan korupsi, intelijen yudisial, pelacakan dan pemulihan aset, penyelidikan dugaan korupsi, evaluasi perundang-undangan, serta pembuatan undang-undang yang relevan.

Australia juga berkomitmen untuk menyediakan beasiswa program antikorupsi, membangun jejaring dengan pihak-pihak terkait di Australia, dan berbagi pengalaman dalam peningkatan transparansi pelayanan publik.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009