Surabaya (ANTARA news) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengeluhkan biaya pemeriksaan komoditas industri oleh Bea dan Cukai dengan menggunakan alat sinar X, kata Ketua DPD Kadin Jawa Timur, Erlangga Satriagung, di Surabaya, Senin.
"Seharusnya biaya x-ray itu tidak dibebankan kepada para pelaku usaha seperti kami karena hal itu merupakan bagian dari jasa pelayanan Bea dan Cukai," katanya pula.
Menurut dia, biaya x-ray yang dibebankan kepada para pelaku usaha, baik di Pelabuhan Tanjung Perak maupun Bandara Juanda, Surabaya itu cukup tinggi.
"Kami ini sudah dikenai biaya macam-macam, masih ditambah beban biaya x-ray yang seharusnya ditanggung pemerintah," katanya usai bertemu Gubernur Soekarwo di kantornya, Senin.
Ia mendukung upaya pengetatan arus keluar masuk barang yang dilakukan Bea dan Cukai, namun meminta jangan sampai menghambat lalu lintas ekspor. "Pengetatan memang perlu, terutama untuk menghindari penyelundupan, tetapi jangan sampai mengganggu kelancaran ekspor."
Bersama dengan Pemprov Jatim, dia akan menyampaikan keluhan itu kepada pemerintah pusat. "Kami juga meminta izin impor untuk makanan dan minuman yang bisa diproduksi di sini ditinjau ulang."
Menurut Erlangga, makanan dan minuman impor seringkali meresahkan masyarakat sebagaimana temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
"Seharusnya pemerintah mendukung upaya penguatan pasar dalam negeri dengan tidak membiarkan begitu saja impor makanan dan minuman yang sebenarnya bisa diproduksi di sini," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009