Kami sudah mengajukan percepatan pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam ke Kementerian Perhubungan
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengembangkan Pelabuhan Pangkalbalam menjadi pelabuhan bertaraf internasional, guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan perekonomian masyarakat daerah itu.
"Kami sudah mengajukan percepatan pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam ke Kementerian Perhubungan, agar kapal-kapal kargo dan pesiar berukuran besar dari berbagai manca negara dapat bersandar di pelabuhan tersebut," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan percepatan pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam menjadi pelabuhan bertaraf internasional ini, mengingat selama ini, pelabuhan yang berada di ibukota provinsi itu tidak bisa dilalui kapal-kapal berukuran besar dari manca negara, sehingga menghambat ekspor komoditas perkebunan dan perikanan ke berbagai negara tujuan.
"Selama ini Pelabuhan Pangkalbalam ini hanya dapat menampung kapal di bawah 3.000 gronsston (GT), sehingga belum bisa optimal melakukan proses transshipment dalam mendistribusikan komoditi ekspor maupun barang kebutuhan masyarakat di Bangka Belitung," ujarnya.
Selain itu, pengembangan pelabuhan ini juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Sebagai salah satu destinasi wisata prioritas, Bangka Belitung menjadi salah satu tujuan wisata bagi kapal pesiar dari mancanegara.
"Kami ingin kapal pesiar yang berasal dari Singapura, Australia, dan Jepang dapat secara rutin merapat di Pulau Bangka sebelum melanjutkan ke Pulau Belitung," katanya.
Ia berharap kedepannya semua proses transhipment komoditas ekspor seperti lada putih, ikan, udang, timah dan komoditas unggulan lainnya dapat dilakukan di Pelabuhan Pangkalbalam tanpa melalui daerah lain.
"Selama ini, komoditi ekspor kita harus melalui Lampung dan Jakarta, sehingga data nilai ekspornya bukan dari Bangka Belitung," katanya.
Ia menambahkan pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam dengan melakukan berbagai kajian yang didasari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 112 Tahun 2017, tentang Pembangunan Pelabuhan Besar Harus Melalui Tahapan Kajian.
"Progres percepatan pembangunan ini sudah disiapkan, PraFeasibility Study (PraFS), dan Feasibility Study sudah memasuki proses lelang. Oleh karena itu, kami secara intens berkoordinasi dengan Pelindo, KSOP serta intansi terkait lainnya. Begitu juga mengenai data tentang peluang mengenai data-data perekonomian Bangka Belitung akan segera kami sampaikan," katanya.
Baca juga: Menhub apresiasi Babel percepat kembangkan Pelabuhan Pangkalbalam
Baca juga: Gubernur Babel tinjau penanganan COVID-19 di Pelabuhan Pangkalbalam
Pewarta: Aprionis
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020