"Saya sudah mengirimkan surat kepada seluruh anggota dewan untuk mengembalikan laptop secepatnya karena barang tersebut adalah inventaris sekretariat DPRD," kata Sekretaris DPRD Jember, Bambang Hariono, Senin.
Menurut dia, laptop yang dipinjamkan kepada anggota dewan hanya bersifat pinjam pakai karena barang itu merupakan inventaris kantor dan penunjang kegiatan anggota dewan.
"Tujuan awal memberikan fasilitas laptop kepada anggota dewan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota DPRD setempat," katanya.
Jika masa jabatan anggota DPRD Jember periode 2004-2009 habis, maka laptop tersebut harus dikembalikan kepada sekretariat dewan.
"Saya akan tarik semua laptop yang dimiliki anggota dewan baik anggota dewan yang tidak terpilih maupun anggota dewan yang terpilih lagi," katanya.
Hingga Senin ini, belum ada anggota dewan yang mengembalikan laptop kepada sekretariat dewan, mungkin karena batas pengembaliannya 21 Agustus mendatang, katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009