Sekarang kan isunya adalah transmisi lokal di daerah juga. Nah, ini harus dijaga
Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan panduan tentang pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang datang dari luar negeri.
"Jadi mulai hari ini, BP2MI dan BNPB akan memberikan guideline (panduan) ke PMI (terkait, red.) apa-apa yang harus dilakukan setelah tiba di tempat asalnya," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono melalui sambungan telepon dengan ANTARA di Jakarta, Selasa.
Panduan tersebut, katanya, diberikan setelah mendapat seruan dari Presiden Joko Widodo agar para PMI diberikan panduan tentang protokol kesehatan yang perlu mereka ketahui untuk mencegah penularan virus corona jenis baru (COVID-19).
"Iya, (arahan, red.) ini dibahas Pak Presiden juga (dalam ratas, red.). Pak Presiden menyatakan tolong dikasih selebaran atau brosur (berisi, red.) apa-apa saja yang harus dilakukan, yang jelas, supaya mereka 'aware' dari awal," katanya.
Panduan tersebut, katanya, berisi tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan PMI sekembalinya mereka dari luar negeri, seperti perlunya melakukan karantina mandiri setelah mereka tiba di rumah.
Para PMI juga diimbau tetap menjaga jarak dengan anggota keluarga yang lain selama melakukan isolasi mandiri di rumah, menggunakan masker, baik di dalam maupun ketika berada di luar rumah, rutin mencuci tangan dengan sabun dan berupaya menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Ini supaya jangan sampai datang dari luar, malah terus (menimbulkan penularan atau tertular, red.). Sekarang kan isunya adalah transmisi lokal di daerah juga. Nah, ini harus dijaga," kata dia.
Baca juga: Peneliti: Pastikan protokol kepulangan PMI cegah penularan COVIID-19
BP2MI juga bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk melakukan pengawasan kesehatan terhadap para PMI yang baru datang dari luar negeri.
"Begitu sampai di rumah, pemda yang harus mengawasi. Apakah mereka perlu menyediakan rumah singgah bagi mereka atau melakukan protokol kesehatan lainnya, pemda yang bertanggung jawab," katanya.
Untuk itu, BP2MI juga mendata para PMI berdasarkan nama dan alamat untuk mempermudah pengawasan yang dilakukan pemda.
"Contohnya data PMI yang akan pulang ke Jatim sekitar 8.913 orang. Ini ada (datanya, red.) 'by name by adress' (PMI, red.) Jatim itu yang akan pulang ke Banyuwangi berapa, Probolinggo berapa, ke Jombang berapa, Madiun berapa, ini kita punya datanya," katanya.
Data-data tersebut dikirim ke pemda setempat sehingga mereka dapat menyiapkan protokol kesehatan yang diperlukan saat menyambut kepulangan tersebut.
"Apakah mereka harus dikarantina di balai atau bisa langsung dikarantina mandiri, itu menjadi kewenangan daerah," kata Sukmo.
Baca juga: BP2MI antisipasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia jelang Idul Fitri
Baca juga: Pemerintah prediksi 34.300 pekerja migran kembali ke Indonesia
Baca juga: Pekerja migran DIY yang pulang diingatkan ikuti protokol kesehatan
Pewarta: Katriana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020