Jakarta (ANTARA News) - Empat dari 100 anak Indonesia setiap harinya mengalami tindak kekerasan baik fisik, psikologis, emosional, dan ekonomi dari kerabat dekatnya.

Kerabat dekat si anak yang dimaksud adalah orang tua, guru, oknum aparat, dan teman-temannya, kata Ketua Panitia Hari Anak Nasional (HAN) 2009, Surjadi Soeparman, usai penandatanganan peluncuran bike to school, di silang Monas Jakarta, Minggu.

"Kita mengakui bahwa setiap tahunnya tindak kekerasan yang terjadi kepada anak-anak terus meningkat, untuk itu kita harus melindungi anak-anak dengan penuh kasih sayang," imbuhnya.

Menurut dia faktor yang memicu terjadinya kekerasan anak, antara lain faktor ekonomi, dan kelainan jiwa yang diderita si pelaku.

Dalam mengatasi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan beberapa waktu lalu meluncurkan penghapusan kekerasan kepada anak dengan lima program, yaitu pencegahan, perlindungan, pemulihan, penegakan hukum, dan pengembalian kepada keluarga.

"Jadi seorang anak yang mengalami tindak kekerasan harus dilindungi, direhabilitasi, dan menindak tegas pelaku yang melakukan tindakan kekerasan itu, karena sudah ada pada UU No 23 tahun 2002 yang sanksinya hukum pidana dan denda," ujarnya.

Ia berharap, dengan diluncurkannya program tersebut tindak kekerasan yang terjadi kepada anak-anak terus berkurang, bahkan tidak ada, dan juga pihaknya berpesan kepada orang tua untuk menjaga dan memberikan kasih sayang kepada anak.
(*)

Pewarta: Ardianus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009