"Sekolah swasta sebaiknya dibiarkan saja, agar mereka independen. Cuma yang perlu dijaga tiga hal yakni ideologi, keselamatan peserta didik, dan perlindungan konsumen," ujar Indra dalam telekonferensi FGD Peran Swasta dalam Cetak Biru Pendidikan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Sekolah diminta siapkan mekanisme PPDB mengikuti protokol kesehatan
Sementara untuk yang lainnya dibiarkan merdeka atau bebas. Indra menghimbau pemerintah agar tidak takut jika sekolah swasta dijadikan komersial, karena dengan komersial maka pajak yang masuk ke negara juga tinggi.
Sekolah swasta yang dimaksud yakni sekolah yang sepenuhnya dikelola swasta, berbayar, dan merdeka dalam kurikulum dan manajemen sekolah. Biasanya termasuk ke dalam Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK).
"Para ahli menyebutkan semakin banyak sekolah swasta di suatu negara, maka semakin tinggi skor literasi, matematika dan sains siswa," terang Indra.
Indra menjelaskan dirinya merekomendasikan agar sekolah di Indonesia dibagi menjadi tiga yakni sekolah negeri, sekolah piagam atau charter school, dan sekolah swasta.
Baca juga: Sekolah swasta di Kota Jambi rumuskan pengurangan SPP
Untuk sekolah negeri, sepenuhnya dikelola pemerintah, inklusif, prioritas untuk masyarakat prasejahtera, tanpa pungutan sama sekali, dan unit satuan kerja.
Sementara sekolah piagam, yakni sekolah swasta kecil dan menengah yang dikelola swasta, tanpa pungutan sama sekali, pemerintah menganggarkan hibah untuk sekolah piagam, dan ada target capaian yang harus dicapai.
"Dari pada pemerintah terus membangun sekolah baru, lebih baik bekerja sama dengan sekolah swasta kecil dan menengah yang ada di situ. Hal itu lebih menguntungkan dibandingkan membangun sekolah baru," terang dia.
Selama ini, pemerintah terus membangun sekolah. Namun tidak berdampak signifikan pada Angka Partisipasi Kasar (APK). Hal itu dikarenakan banyak anak-anak dari sekolah swasta pindah ke sekolah negeri karena tidak perlu membayar SPP.***3***
Baca juga: Penerimaan siswa di Yogyakarta gunakan nilai rapor dan indeks sekolah
Baca juga: Mendikbud : Kebijakan harus memberikan kebebasan pada insan pendidikan
Baca juga: Mendikbud : Pandemi buat ortu dan guru keluar dari zona nyaman
Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020