Semuanya kita minta keterangan baik yang melapor dan terlapor
Mukomuko (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu segera memanggil sejumlah saksi terkait dengan laporan tentang warga Desa Pauh Terenja yang tidak senang dituduh positif COVID-19 oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui media sosial.
"Lagi kita lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan ini. Semuanya kita minta keterangan baik yang melapor dan terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Ahmad Musrin Muzni, di Mukomuko, Selasa.
Baca juga: Orang kontak pasien reaktif COVID-19 di Mukomuko-Bengkulu ditelusuri
Ia mengatakan hal itu menanggapi laporan adanya salah seorang warga Desa Pauh Terenja yang tidak senang dituduh positif terjangkit COVID-19.
Untuk sementara ini, motif dari laporan warga Desa Pauh Terenja kepada polres setempat tersebut adalah penyebaran berita di media sosial terkait dengan pasien positif COVID-19.
Apabila laporan dari warga terkait penyebaran berita melalui media sosial tentang pasien positif COVID-19 tersebut salah, maka pihak yang menyebarkan berita tersebut dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurutnya, pelakunya bisa dijerat dengan UU ITE. Tetapi untuk memastikan kebenarannya melalui proses pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak pelapor dan terlapor dalam masalah ini.
Dinas Kesehatan setempat sebelumnya mengumumkan hasil tes swab empat orang warga setempat yang berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 di daerah ini dinyatakan negatif COVID-19, salah satu di antaranya warga Desa Pauh Terenja.
Sebanyak empat orang warga setempat, satu orang LR dari Desa Pauh Terenja sebelumnya dinyatakan reaktif COVID-19 dari hasil tes cepat atau rapid test oleh petugas puskesmas, kemudian dua orang DK dan HI, orang yang melakukan kontak terdekat dengan LR juga diambil sampel untuk tes swab.
Karena kedua orang ini kontak terdekat, sehingga petugas medis memeriksa dua orang ini dan mengambil sampelnya untuk dilakukan tes swab, dan hasil swab LR dan dua orang yang kontak erat dengannya negatif COVID-19.
Baca juga: Mukomuko belum boleh gunakan anggaran pilkada untuk COVID-19
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020