Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT), Yunus Takandewa mengingatkan bahwa, kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan adalah kunci utama untuk menekan angka kasus positif COVID-19 di NTT yang terus meningkat dalam beberapa hari terakhir ini.
"Berdasarkan informasi dan penjelasan Satgas COVID-19 NTT, hingga pukul 15.00 WITA hari ini, Selasa, (12/5), jumlah kasus terinfeksi COVID-19 berjumlah 18 kasus yang meyakinkan kami untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi," kata Yunus Takandewa, di Kupang, Selasa.
Dia mengemukakan hal itu, ketika menghubungi ANTARA untuk menyampaikan respon Komisi V DPRD NTT terkait terus meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di daerah itu dalam beberapa hari terakhir ini.
"Dan kedisiplinan menjadi kunci utama karena peningkatan kasus ini, sebagian merupakan hasil transmisi lokal akibat warga mengabaikan protokol pencegahan," katanya.
Dia mengatakan, Komisi V DPRD NTT telah berkoordinasi dengan pemerintah agar dilakukan tindakan lanjutan secara konprehensif berbasis teritorial.
Melakukan tresing orang kontak fisik dengan pasien terpapar untuk dilakukan penanganan protokol kesehatan secara cepat dan tepat, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT ini.
Mengenai kemungkinan penerapan PSBB, dia mengatakan tentu menjadi otoritas pemerintah berdasarkan kebutuhan dan kepentingan wilayah.
Menurut dia, kata kuncinya adalah mulai saat ini NTT mesti berdisiplin tinggi. Kesadaran kolektif publik menjadi spirit yang mesti ditumbuhkan bersama.
"PSBB tentunya menjadi otoritas pemerintah berdasarkan kebutuhan, dan kepentingan wilayah, tapi kuncinya mulai saat ini NTT mesti berdisiplin tinggi. Kesadaran kolektif publik menjadi spirit yang mesti kita tumbuhkan," katanya.
Baca juga: Pemprov NTT alokasikan Rp286 miliar atasi dampak pandemi COVID-19
Baca juga: Pemprov NTT alihkan anggaran ternak babi Rp2miliar, tangani COVID-19
Baca juga: Legislator minta Pemprov NTT percepat penyaluran bantuan sosial
Baca juga: NTT masih tetap tutup bandara dan pelabuhannya
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020