Jakarta (ANTARA News) - Jenazah mantan Menteri/Panglima Angkatan Udara Laksamana Madya Omar Dani dimakamkan secara sipil di TPU Jeruk Purut, Sabtu siang.

Pemakaman tetap dihadiri Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Subandrio dan seluruh pejabat TNI Angkatan Udara, sebagai tanda penghormatan terakhir kepada almarhum.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama FB Soelistyo, kepada ANTARA mengatakan, pemakaman secara sipil tersebut dikarenakan persyaratan administratif.

Berkenaan dengan situasi politik pada 1965, almarhum Omar Dani pernah diberhentikan dari dinas kemiliterannya. Selain itu, seluruh tanda jasa almarhum juga pernah di cabut. Ini karena Omar Dhani pernah tertuduh terlibat Gerakan 30 September (G 30 S/PKI) hingga 29 tahun hidupnya habis di penjara.

"Karena itu, kami hadir di sini karena memberi penghormatan bahwa beliau pernah menjabat Kepala Staf TNI AU," kata Soelistyo.

Selain keluarga, kerabat dan jajaran TNI AU tampak pula sederetan karangan bunga tanda duka cita dari berbagai pihak termasuk dari Presiden Susilo Bambang Yudyonono.

Putra sulung almarhum Peri Omar Dani mengungkapkan ayahnya sempat tiga kali dirawat di ruang intensive-care unit (ICU) beberapa RS berbeda, setidaknya dalam beberapa bulan terakhir, akibat penyakit yang dideritanya. " "Sakitnya sudah lama, bapak menderita penyakit lever. Tambah lagi usianya juga sudah sepuh. Jadi, sering keluar masuk rumah sakit. Mungkin in yang terbaik, untuk almarhum," katanya.

Sementara itu, salah satu putri almarhum, ayahnya mengamanatkan agar dirinya dimakamkan dalam satu liang lahat yang sama dengan tempat istri pertamanya dimakamkan, Sri Wuryanti, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta.

Sri sudah lebih dahulu meninggal dunia. Jenazah Omar Dhani dimakamkan Sabtu siang setelah disemayamkan terlebih dahulu sejak Jumat malam di Skuadron Udara 17 Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009